Muarasabak,AP – Nama asisten Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dicatut oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Dengan mengaku sebagai asisten Sekda dan melalui telepon selulernya, ia mengicar para kepala desa (Kades) untuk menawarkan dana swakelola desa berjumlah 500 juta diluar RPJMDes.
Sedangkan, informasi yang didapat oleh aksipost.com, ada salah satu Kades di Kabupaten Tanjabtim yang kena tipu daya oleh penelpon yang tidak bertanggungjawab. Mungkin karena sudah ada korban, penelpon kembali menelpon Winarno erwin, Kades Pandan Lagan untuk menawarkan dana Swakelola 500 juta diluar RPJMDes tersebut untuk kelola oleh desa.
Mendengar tawaran itu, Kades Pandan Lagan langsung menolak tawarannya. Karena ia mengetahui kalau Sekda Tanjabtim tidak mempunyai asisten pribadi. Selain itu, jika Pemerintah desa mendapatkan dana Swakelola, harus memenuhi aturan yang telah ditentukan.
“Tidak seperti ini caranya, karena Pemerintah desa juga mempunyai aturan terkait dengan penerimaan dan pengelolaan dana Swakelola,” kata Winarno erwin kepada aksipost.com, selasa (7/8) hari ini.
Dalam durasi kurang lebih 15 menit, penelpon yang menggunakan nomor Telkomsel sedikit bernada memaksa agar Kades Pandan Lagan menerima tawarannya. Jika disetujui, prosesnya harus diselesaikan pada hari ini juga.
“Pak kades mau tidak, kalau pak kades bisa, harus hari ini, karena untuk Kecamatan Geragai cuma di Desa Pandan lagan yang mendapatkannya,” ujar Winarno erwin meniru suara penelpon yang tidak bertanggungjawab tersebut.
Winaro erwin menghimbau, agar semua perangkat desa di bumi sepucuk nipah serumpun nibung dapat berhati hati dan selalu waspada dengan penelpon yang mengatasnamakan. Karena jika tidak hati hati, ditakutkan akan masuk keperangkap penelpon yang tidak bertanggungjawab.”Semoga hal ini tidak terjadi lagi,” harapnya.
Menanggapi hal ini, Kabag humas Setda Tanjabtim Fajar alamsyah langsung menghubungi Sekda untuk mengklarifikasikannya. Dan melalui Kabag Humas, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mengharapkan agar semua OPD hingga ke Pemerintah desa cepat melaporkan jika hal serupa terjadi.
“Jika ada penelpon yang menawarkan sesuatu, cepat lah melapor. Karena Pemkab tidak menerapkan hal yang seperti ini. Ada proses dalam pelaksanaan APBD tidak sembarang, apalagi main telpon untuk memberikan anggaran kan ini sudah jelas penipuan, Semua sudah ada aturannya. Kejadian ini sudah jelas indikasi penipuan,” pungkasnya.
Reporter : Hipni Asro