Sungaipenuh, AP – Senin (13/8) dalam agenda Paripurna, Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB), menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018.
Dalam pidatonya, Walikota Sungaipenuh, didepan Paripurna yang dipimpin ketua DPRD kota Sungaipenuh, memaparkan arah pembangunan Kota Sungaipenuh tahun 2018 yang berpedoman pada RPJMD kota Sungaipenuh tahun 2016-2021, sesuai visi pemerintah.
“Terwujudnya Kota Sungaipenuh Cerdas (Cendikia, Enterpreneur, religius, daya saing, adil dan sejahtera) 2021,” sebut AJB.
Dia juga menyebutkan, Prioritas dan sasaran pembangunan rencara kerja pemerintah daerah Kota Sungaipenuh tahun 2018, merupakan penjabaran dari hasil analisis dan target pembangunan RPJMD 2016-2021 pada tahun rencana 2018.
Selanjutnya, sebut dia, identifikasi isu strategis dan kebijakan dengan penekanan pada penguatan keluaran yang bersifat quick wins yaitu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan berdampak signifikan pada pencapaian target pembangunan.
Pada poin ketiga, telaah hasil perumusan permasalahan pembangunan daerah, hasil evaluasi pelaksanaan RKPD serta identifikasi isu strategis daerah tahun 2018, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan. Keempat, arah dan kebijakan pembangunan nasional, sesuai dengan rancangan RPJMN 2015-2019 dan RKP 2018 dan an kelima, arah dan kebijakan RPJMD Kota Sungai Penuh.
Dalam pelaksanaannya lanjut Wako, tidak tertutup kemungkinan muncul tuntutan dan kebutuhan atau perkembangan baru baik didaerah maupun pada tingkat nasional yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah termasuk APBD yang sedang berjalan.
“Terlebih untuk kegiatan yang sangat strategis. Apabila hal tersebut terjadi, pemerintah daerah diberikan kewenangan satu kali untuk melakukan revisi atau penyesuaian terhadap APBD yang disebut sebagai perubahan anggaran atau APBD perubahan.,” tukas Wako.
Penuturan walikota, dengan adanya dinamika kondisi ekonomi global dan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi menyebabkan perlunya penyesuaian terhadap target pendapatan di tahun 2018 dan berdasarkan hasil evaluasi capaian sampai dengan triwulan II Tahun 2018, sehingga berimplikasi terhadap target pendapatan, perubahan target kinerja program atau kegiatan beserta pagu indikatifnya.(hen)