Kerinci, AP – Saat ini beredar isu, terkait dugaan penyimpangan pembangunan pusat perkantoran pemkab Kerinci, Bukit Tengah, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, telah menetapkan 11 tersangka.
Sebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan PU Provinsi Jambi, sudah beberapa kali turun kelokasi, untuk melakukan penghitungan fisik pembangunannya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kerinci, tahun anggaran tahun 2010-2014 menelan dana sekitar Rp 57 Miliar, kuat dugaan terindikasi KKN. Saat ini, masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kepala Seksi Penyelidikan (Kasidik) Kejati Jambi, Imran Yusuf, kepada wartawan, kemarin menyebutkan, saat ini pihaknya masih memastikan berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan atas pembangunan sejumlah kantor di Bukit Tengah. “Belum ada tersangka, kita masih memastikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan,” sebutnya.
Ditanya perkembangan kasus Bukit Tengah ini, dia mengatakan saat ini kasusnya masih dalam proses di Kejati Jambi. “Kasus ini masih berproses,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang masyarakat Kerinci, Emil, belum lama ini, mengharapkan kepada penyidik untuk segera menuntaskan dugaan penyimpangan Bukit tengah.
“iya, kita minta kejati segera tuntaskan, pasalnya sudah cukup lama bergulir, malah Tim juga sudah bebepakali turu kelokasi, jadi kapan lagi,” singkat Emil, sambari bertanya. (hen)