Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Dinas Perizinan Dan Penanaman Modal, Terpadu Satu Pintu (DPM Dan PTSP) ditunjuk sebagai nara sumber dalam workshop membangun kesepahaman bersama untuk menjawab kesenjangan legalitas pada petani swadaya, menuju komoditas kelapa sawit lestari di provinsi jambi.
Menurut Kepala DPM Dan PTSP Kabupaten Tanjabbar, Yan Eri, ditunjuknya kabupaten Tanjabbar sebagai nara sumber dalam pertemuan kepala DPM Dan PTSP Se Provinsi Jambi, dikarenakan Tanjabbar dianggap memiliki inovasi dalam pengelolaan pelayanan perizinnan keliling, PBB dan perizinan secara online tanpa adanya pungutan biaya.
“Intinya sama-sama kita antara pemerintah dan petani itu memiliki kesepahaman dalam rangka meningkatkan pelayanan petani swadaya, “ ujar Yan Eri.
Dikatakan Yan Eri, Pemkab mengiginkan agar kedepannya dalam pengurusan PBB yang diterbitkan semakin gencar dilakukan, agar petani bisa memiliki legalitas dalam usaha pertanian terutama kebun kelapa sawit.
“Legalitas usaha itu sangat penting maka pemkab memberikan fasilitas pengurusan perizinannya secara gratis,” ungkapnya.
Lanjut Yan Eri, pihaknya akan tetap terus menjalankan program pelayanan keliling kemasing masing- masing kecamatan yang ada dikabupaten tanjabbar. “Mudahan program pelayanan keliling yang kita lakukan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tidak perlu jauh jauh ke kuala tungkal dalam pengurusan legalistas usaha, baik itu PBB maupun legalitas usaha lainnya, “ tukasnya. (her)