Muaratebo, AP – Kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) saat ini telah menggunakan layanan Kordinasi super visi pengadaan (Korsuvda) tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya intervensi dari berbagai pihak.
Hal tersebut dikatakan oleh kepala ULP pada Sekretariat Daerah (Setda) Tebo, Heri Joni bahwa berdasarkan super visi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa untuk mencegah terjadinya intervensi berbagai pihak layanan pengadaan dilakukan secara tarnsparan.
“Cara layanan Korsuvda ini sudah mulai di jalankan atau diterapkan pada Juli 2018 lalu. Meski demikian anggota kelompok kerja (Pokja) tidak lagi seperti dulu diambil dari di dinas mana mereka bekerja. Namun kali ini mereka harus pindah ke bagian ULP menjadi Pokja permanen dan bersertifikat “jelas Heri Joni.
Lanjut Heri Joni, idelanya anggota Pokja ULP tersebut dengan komposisi delapan orang anggota Pokja. “Namun yang ada saat ini anggota kita di Pokja ULP baru ada empat orang,” urainya.
Untuk pembuktian dokumen peserta tender pun jika tidak lengkap maka dengan sendirinya akan gugur,” pungkas Heri Joni. (ard)