Kualatungkal, AP – Gas LPJ 3 kg langka dikalangan pelanggan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Bahkan Kondisi ini diperparah dengan harga yang melambung hingga Rp 30 ribu pertabung.
Selain sukar ditemukan, baik di tinggakat pengecer hingga agen pangkalan yang bersatus resmi, kelangkaan ini membaut para pelangan Gas Bersubsidi makin resah dan kualahan.
Parmi, salah satu ibu rumah tangga memaparkan, Kelangkaan ini terjadi sebelum lebaran Haji hingga sekarang. Kondisi ini juga diperparah dengan harga yang kian naik.
“Biasanya ditingkat pengecer hanya Rp 23 ribu paling mahal, kini bisa Rp 30 ribu pertabung. Kalau beli di agen biasa gak kebagian terus antrianya juga lama. Mau tak mau kita beli di eceran dari pada tidak masak,” keluhnya.
Hal senada diungkapkan Marwitak seorang pedagang manisan yang memiliki biasa menjual Gas melon pada masyarakat. Kata dia, sejak Habis lebaran hingga saat ini, ia kesulitan mendapat stok gas Lpj 3 kg. Padahal Harga pengambilan sudah naik dari harga normal dari 18 kini 20 pertabung.
“Saya hanya punya 10 tabung, ini husus untuk pelanggan saya, untuk harga saya hanya ambil keuntungan 2000 per tabung. Itu juga tergantung harga pengambilan dari agen,” katanya.
Ia juga mengeluhkan, sukarnya mendapat pasokan Gas. Untuk saat ini kata dia, pengambilan gas kini dibatasi, setiap pelanggan hanya diperbolehkan Satu tabung. Kebijakan para agen dirasa tidak transparan sebab saat ditanya penyebab pembatasan penjualan para agen hanya berkilah jika pasokan dari pusat kini terbatas.
“Katanya pengiriman sekarang dibatasi jadi untuk langganan juga dibatasi. Tapi yang kami heran setiap pangkalan sedikitnya 500 tabung sekali pengiriman, tapi dalam waktu satu malam gas habis dengan alasan di jual. Yang anehnya lagi, Untuk wilayah kami RT 20 dan sekitarnya pangkalan gas Ada 3 tapi semua habis padahal kalau untuk masyarakat semua pangkalan bisa mencukupi bahkan lebih,” paparnya.
“Saya harap, pemerintah segera bertindak. Kemungkinan kelangkaan ini terjadi akibat ulah para agen nakal yang ingin meraup keuntungan dari hak masyarakat miskin.” tukasnya.
Sayangnya tak satupun agen Resmi LPJ di Tanjabbar bisa dimintai tanggapan. Bahkan Dinas Disperindag Tanjab Barat juga belum bisa dimintai keterangan. (her)