Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kecewa lambannya pengurusan dan proses pembuatan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN. Kekecewaan dikemukan Bupati Tanjabbar, H. Safrial, MS belum lama ini.
“Saya agak kecewa kinerja BPN yang ada di Tanjabbar sekarang ini, proses pembuatna sertifikat masyarakat lamban,” ungkap Safrial.
Seharusnya kata dia, BPN bisa kolaborasi untuk kemajuan Tanjabbar, akan tetapi untuk saat ini hubungan Pemkab sama BPN terkesan tidak baik.
“Kita ingin jaman sekarang ini merobah mainset, kita ini adalah pelayan, orang ingin membuat sertifikat. Mari kita sama-sama, kades mengeluarkan sporadik tentu BPN harus memproses secepat mungkin dan tentu tidak mengabaikan serta melanggar dari hukum yang berlaku, ” ujarnya.
Safrial juga menilai dan membandingkan jika Kepala BPN sekarang ini tidak sebagus hubungan dengan kepala BPN sebelumnya, yang menunjukkan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah.
“Besok kalau memang masih seperti ini, konsepkan surat, saya kirim surat ke menteri untuk diganti saja kepala BPN ini,” tegasnya.
Orang nomor satu di Tanjabbar ini juga mengintstruksikan dan meminta kepada para Kades, agar saat ini jangan ada dahulu mengeluarkan Sporadik untuk membuat sertifikat.
“Jadi biar lah BPN untuk sementara makan gaji buta saja, tidak perlu kerja dahulu lah, tolong kasih tau ke kepala BPN, ini perintah Bupati kalau saat ini tidak boleh mengeluarkan Sporadik kalau belum ada komitmen yang baik antara BPN dengan pemerintah daerah. Kita ini diibaratkan ikan dengan air, saling mengisi. Namun kadang-kadang kalau sudah begini risih juga jadinya,” tukasnya. (bjg)