Kerinci, AP – Sebanyak 285 desa yang ada di kabupaten Kerinci, 25 persen diantaranya, telah habis masa jabatannya, serta telah di tunjuk Pejabat Sementara (Pjs) yang menggantinya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal. Dia mengatakan, dari data yang di dinas PMPD Kerinci, selama Tiga tahun yakni tahun 2016, 2017 dan Agustus 2018 Kades yang habis masa jabatannya 44 desa.
“Ya, kalau sampai agustus hanya 44 desa. Tapi kalau dilihat SKnya sampai dengan bulan desember 2018 ini, ada sebanyak 68 desa yang habis masa jabatanya, jika dipersentasekan sekitar 25 persen desa,” jelasnya.
Namun, lanjutnya tahun 2018 ini juga ada beberapa kades yang telah mengundurkan diri dari jabatanya, karena mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD Kerinci tahun 2019 mendatang.
“Kalau tidak salah ada sekitar 8 Kades yang mundur karena jadi Caleg, jadi kalau ditotalkan jabatan kades ditambah 8 desa itu maka desa yang dijabat Pjs 76 desa,”sebutnya.
Lantas kapan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Kerinci ? Kata Hasferi, dirinya telah berkoordinasi tim Tapd untuk dilaksanakan Pilkades tahun 2018. Namun, belum bisa dilaksanakan.
“Kita sudah menyampaikan kepada ke TAPD kabupaten, minta untuk 2018 ini dilaksanakan, kata Pak Evi akan dilaksanakan 2019 setelah Pileg dan Pilpres, karena tahun ini belum bisa dilakanakan disebabkan anggaran,”ujarnya.
Jika Pilkades serentak dilaksnakan pada tahun 2019 mendatang, maka akan bertambah desa di kabupaten Kerinci yang akan habis masa jabatannya. “kalau sampai 2019 mendatang kemungkinan desa yang kosong jabatan kadesnya mencapai 90 desa”, tutupnya. (hen)