Jambi, AP – Maraknya aksi balap liar (Bali) di jalan umum semakin meresahkan masyarakat pengguna jalan. Tim gabungan dari Polresta Jambi, Sabtu malam (01/09) menggelar razia di depan air mancur kantor Gubernur Jambi.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Jambi AKP Hardi SH, dalam razia balap liar tersebut 50 personil diturunkan dari satuan Polresta dibantu Dirlantas Polda Jambi.
Alhasil, setidaknya 30 sepeda motor berhasil diamankan. Hal ini didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat.
Saat petugas tiba di kawasan kantor gubernur, sejumlah remaja yang berada di kawasan itu kocar-kacir. Mereka berlarian menghindari kejaran petugas. Namun dengan sigap petugas kepolisian bisa mengamankan.
“16 kendaraan, kemudian ada 14 kendaran juga kita tilang dengan barang bukti surat atau STNK,” kata AKP Hardi kepada awak media.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang nekat melakukan balapan liar agar menghentikan kegiatan tersebut. Tentunya hal ini membahayakan bagi pengguna jalan.
“Kondisi itu lebih banyak mudaratnya, daripada manfaatnya. Dapat mengganggu orang lain dan dirinya sendiri,” sambungnya.
Kedepan, secara bergantian pihaknya akan terus merazia aksi balap liar. Hingga tercipta suasan kondusif bagi para pengguna jalan lainnya. (ri)