Jambi, AP – Belanja daerah pada rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 bertambah Rp155,9 miliar lebih disebabkan adanya penambahan alokasi anggaran ke sejumlah instansi.
“Belanja daerah meningkat 3,45 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni yakni Rp4,5 triliun lebih menjadi Rp4,67 triliun lebih,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Jambi Fachrori Umar saat menyampaikan nota pengantar rancangan kebijakan umum perubahan APBD dalam sidang paripurna di DPRD setempat, Senin, (4/9).
Fachrori menjelaskan dari total belanja daerah itu, untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp2,56 triliun lebih dan belanja langsung Rp2,11 triliun lebih atau 45,18 persen dari belanja daerah.
“Untuk belanja langsung seperti belanja pegawai pada APBD Murni sebesar Rp1,204 triliun dan bertambah menjadi Rp1,327 trilun pada APBD Perubahan,” kata Fachrori.
Belanja pegawai itu katanya didistribusikan untuk belanja gaji, tunjangan dan penghasilan PNS.
Selain itu belanja langsung dialokasikan untuk belanja hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, belanja bantuan keuangan kepada partai politik dan belanja tidak terduga. Namun semua item itu alokasi anggarannya dirasionalisasi dari besaran sebelumnya.
Kemudian untuk belanja tidak langsung juga ada tambahan alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan, Kesehatan, RSUD Raden Mattaher, BPBD, Dinas PUPR dan Dinas Tenaga Kerja.
Selanjutnya alokasi anggaran tambahan untuk Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dispora, Bappeda, Badan Keuangan Daerah dan penambahan alokasi pada Sekretariat Daerah sehingga belanja daerah bertambah pada APBD Perubahan.
Fachrori mengatakan dalam memenuhi kebutuhan belanja daerah yang bertambah dari APBD Murni itu, Pemprov Jambi akan memanfaatkan silpa tahun anggaran 2017 yang tersisa sebesar Rp159,9 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar yang memimpin langsung paripurna tersebut, mengatakan nota pengantar rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 itu selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemprov Jambi. ant