Muaratebo, AP – Hingga sekarang ini penetapan batas wilayah kecamatan dalam kabupaten Tebo belum juga rampung. Karena batas kecamatan yang di pakai sekarang baru sebatas imajiner atau perkiraan.
“Belum satu batas pun yang defenitif, masih batas imajiner saja,” sebut Kabag Pemerintahan, Setda Tebo Arif Haryoko, Rabu (05/09) kemarin.
Progres saat ini, sudah mulai berjalan, namun begitu butuh proses dan waktu yang lama. Tim dari pemerintahan sebelumnya sudah turun ke lokasi untuk melakukan pelacakan. “Cuma sebatas pelacakan, itu pun baru dua kecamatan yakni Tujuh Koto dan Rimbo Ulu,” tuturnya.
Arief menguraikan bahwa pada tahun 2017 lalu pihaknya telah melakukan pelacakan di dua kecamatan yaitu di Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu. Dan di tahun 2018 ini sudah dalam persiapan pelaksanaan.
“Tahun 2018 ini ada dua segmen yang digarap yaitu Tujuh Koto dengan Tujuh koto Ilir lalu Kecamatan Rimbo Ulu dengan Tujuh Koto,” ungkapnya.
Kalau yang ini sudah dilakukan, dirinya berharap tiap kecamatan akan mendapat luasan secara pasti. Ditegaskannya proses batas tak cuma sebatas pelacakan, tapi banyak tahapan yang harus di selesaikan.
“Sudah dilacak, pastinya akan di pasang tiang atau patok, kemudian baru untuk mendefenitifkan perlu dikeluarkan peraturan bupati,” katanya meyakini.
“Kalau untuk sekarang belum bisa terkejar, perjalanannya masih panjang,” imbuhnya.
Arief mengaku batas kecamatan ini dari dulu satupun belum tergarap. Pemerintah masih kesulitan mengalokasikan anggaran untuk proses mendefenitifkan batas wilayah kecamatan.
“Masalahnya hanya dianggaran, jadi kita belum bisa bergerak sekarang,” pungkasnya. (ard)