MUARATEBO,AP- Dinas Penanaman Modal Daerah Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Usaha Koperasi Menengah (DPMDPTSP-UKM) Tebo menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 ini hanya sebesar Rp.300 juta yang bersumber dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.
Hal tersebut di katakan oleh Plt.kepala DPMDPTSP-UKM Tebo Amsiridin melalui Sekdis Suhut,S.Ip kepada Aksipost Kamis (06/9) kemarin di kantornya, bahwa target PAD pada dinas perizinan kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya kerena semua perizinan sudah tidak di kenakan biaya lagi atau gratis kecuali bidang IMB dan HO.
Seperti Situ, Siup dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin kesehatan dan perizinan lainnya tidak dikenakan biaya lagi alias gratis. Khusus untuk izin gangguan atau Hinder Ordinary (HO) di atur melalui Peraturan daerah (Perda).
Target PAD yang kita kenakan biaya ialah IMB sebesar Rp.300 juta pada tahun ini selebihnya dari HO “jelas Suhut.
Untuk realisasi target PAD itu sendiri “lanjut Suhut saat ini belum bisa di paparkan karena masih bisa berubah-ubah. Seperti pada izin HO ini diatur oleh Perda “namun demikian mudah-mudahan PAD di DPMDPTSP-UKM tahun ini bisa mencapai Rp.800 juta “jawab Suhut singkat. (ard)