Jakarta, AP – Gubernur Jambi non aktif, H. Zumi Zola Zulkifli menginginkan agar anak buahnya bersikap “total, royal dan loyal”, sehingga dapat memberikan “fee” kepada Zumi.
“Setelah tiga besar untuk Kadis Pekerjaan Umum, pak Asrul mengatakan ‘Bang bapak (Gubernur Zumi Zola) setuju kalau abang yang jadi kepala dinas sekarang pesannya bapak, abang harus total, royal dan loyal kepada beliau,” kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Dody Irawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (06/09).
Dody bersaksi untuk Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar dolar AS, ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar), sehingga total mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.
Asrul yang dimaksud adalah Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan teman kuliah serta tim sukses Zumi dalam pilkada gubernur sebagai orang kepercayaannya untuk mengumpulkan fee dari para rekanan.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa atas saran Apif (Apif Firmansyah, bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola), maka Zumi Zola pada 16 Agustus 2016 melantik Dodi Irawan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan pesan melalui Asrul Pandapotan dan Apif agar Dodi loyal, royal dan total membantu kebutuhan finansial terdakwa serta keluarganya.
“Maksud loyal itu menurut Asrul ‘matahari cuma satu’, harus ikut perintah Pak Gubernur, kalau royal bersedia memenuhi kebutuhan-kebutuhan Pak Gubernur, kegiatan beliau apa-apa saja maupun ketika sewaktu-waktu butuh dukungan finansial harus support, kalau total kapan pun harus siap kerja kapan kalau Pak Gub mau kunjungan malam saya harus siap,” ujar Dody.
Dody pun sempat menanyakan ke Apif apa alasan Zumi Zola memilih dirinya sebagai Kadis PUPR.
“Di rumah Apif saya tanya kenapa bapak memilih saya, menurut Apif itu tadi kalau Pak Gub memilih saya dengan pesan bahwa beliau ingin mandiri dari rumor yang berkembang katanya Pak Gub diatur orang tuanya yaitu Pak Zul, jadi kalau saya yang jadi kadis maka saya itu bukan siapa-siapa bukan ke Pak Zul (Zulkifli Nurdin, ayah Zumi Zola), bukan tim sukses juga,” ujar Dody.
Apif dan Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim pun berpesan kepadanya untuk mengecek “commitment fee” Dinas PUPR yang tersisa pada 2016.
“Beliau berharap banyak ke saya agar Dinas PUPR berkontribusi banyak dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mendukung dari dinas-dinas terkait di Kabupaten Muoro Jambi, ada di 11 kabupaten/kota, berkoordinasi dengan Dinas PU kabupaten/kota mencari kegiatan dana APBN di Provinsi Jambi agar sinkron dengan Kementerian PU,” kata Dody.
Setelah mengumpulkan para kepala dinas, maka ditemukan sisa “commitment fee” tinggal Rp7 miliar.
“Fee 2016 sudah habis karena sudah diambil sama gubernur yang lalu,” kata Dody pula.
Dalam dakwaan disebutkan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Arfan menyampaikan bahwa hanya tersisa Rp7 miliar, sedangkan kepala bidang yang lain melaporkan tidak ada sisa fee proyek TA 2016, sehingga Zumi kecewa kemudian mengganti semua kepala bidang di Dinas PUPR termasuk Arfan.
Zumi pada November 2016 lalu memerintahkan Apif untuk meminta Dody dan Iim mengumpulkan “fee” (ijon) dari para rekanan, sehingga sejak September 2016 sampai Mei 2017 terkumpul ijon proyek TA 2017 dari para rekanan total mencapai Rp33,404 miliar. ant