MUARATEBO,AP- Ratusan warga dua desa yakni desa Tambun Arang dan Muaro Sekalo kecamatan Sumay Senin (10/9) lakukan aksi unjuk rasa (Unras) di kantor Bupati Tebo dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) komplek perkantoran seentak galah serengkuh dayung Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.
Aksi demo ratus masa dua desa tersebut adalah menuntut dan mempertanyakan daripada tindaklanjut mengenai surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang pemberhentian Kepala desa (Kades), tindaklanjut rekomendasi Komisi I DPRD Tebo dan tindaklanjut rekomendasi Tim Pemberi Penghargaan dan Sangsi (TPPS) Kades.
Penanggung jawab aksi demo Ilyas dan ketua BPD Tambun Arang Asnawi kepada Aksipost Minggu (9/09) kemarin membenarkan bahwa kita akan gelar aksi besok Senin (10/9) (Hari ini,red) tujuannya adalah menuntut kepada Pemkab Tebo yaitu Bupati H.Sukandar untuk segera menandatangani surat penonaktifan kedua Kades “jawabnya singkat.
Diberitakan Aksipost sebelumnya bahwa warga dua desa yakni Tambun Arang dan Muaro Sekalo kecamatan Sumay ancam bakal turunkan massa untuk melakukan aksi demo jika persoalan yang telah menempuh jalan panjang dan melelahkan tersebut hingga dewan mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan kedua Kepala desa (Kades) tidak di indahkan oleh Pemerintah. (ard)