Kualatugkal, AP – Sebanyak 115 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Yang telah bertahun-tahun menunggu akhirnya kemarin menerima SK Pengangkatan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Tanjabbar DR Ir H. Safrial. MS.
Setelah menyerahkan SK pengangkatan PNS secara simbolis, Bupati H. Safrial langsung memimpin pengambilan sumpah janji bagi 115 PNS yang baru diangkat. Di antaranya 23 farmasi Umum,91 formasi PTT Kemenkes dan 1 Penyuluh Pertanian serta 30 orang PNS yang lulus ujian Dinas terdiri dari 13 orang PNS yang mengikuti ujian kenaikan pangkat, 7 orang PNS yang mengikuti ujian dinas tingkat I, dan 10 orang PNS yang mengikuti ujian dinas tingkat II.
Bupati mengatakan, pengucapan sumpah janji merupakan kewajiban bagi setiap PNS sesuai peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Pelanggaran terhadap kewajiban mengucapkan sumpah janji PNS tersebut dijatuhkan hukuman tingkat sedang,” Katanya.
Bupati menjelaskan, bahwa pengambilan sumpah janji ini juga merupakan upaya dan tekad Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk membentuk sosok aparatur yang berkonpetensi dan profesional.
Dirinya menyebut, Sumpah janji yang telah diucapkan, tidak hanya sekedar diucapkan di bibir atau sekedar pelengkap administrasi persyaratan menjadi PNS, tetapi hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh.
“Kepada PNS yang baru diambil sumpah dan kenaikan pangkat mampu menjadi Front Liner dalam merealisasikan dan mewujudkan capaian tugas dan fungsi pemerintahan dalam menjalankan dan merealisasikan Visi Misi,” tegasnya. (Bjg)