Muaratebo, AP– Inspektorat Tebo kembali pemeriksa perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Betung Bedarah Barat kecamatan Tebo Ilir menyangkut laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan negeri (Kejari) Muara Tebo terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2016-2017 oleh Kepala desa (Kades).
Menurut Anggota BPD desa Betung Bedarah Barat kepada Aksi Post Rabu (19/9), usai dimintai keterangan oleh Inspektur pembantu (Irbanwil) II menjelaskan bahwa semua anggota BPD di tanyai seputar kegiatan di desa yang dibiayai melalui DD 2016-2017.
Pantauan Aksi Post, tampak Kuspandi, Sekretaris desa (Sekdes) Fauzi, Kaur keuangan Habil Aswad dan Afrizal Kaur Pemerintahan yang datang memenuhi panggilan tersebut. Selain itu sejumlah perangkat desa yang tidak hadirseperti, anggota BPD Betung Bedarah Barat di antaranya Abdulah, Akmal, sabki, M.Amin, Zuliazani sedangkan Sukri tak hadir karena beralasan sakit.
Sayangnya, Kades bersama Sekdes belum terkonfirmasi sepenuhnya dia hanya membenarkan kalau sejumlah perangkat desa diperiksa oleh Inspektorat, ujarnya sungkat. (ard)