Kualatungkal, AP – Serapan wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Samsat Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat hampir mencapai target yang telah ditetapkan.
Dari rekapitulasi Samsat Kualatungkal sampai akhir 31 Agustus kemarin serapan pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut sekitar Rp 9.358.556.430,- jika dipersentase kan sekitar 77,18 persen.
Kepala Samsat Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lukman Hakim mengatakan, serapan ajak wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) hampir mendekati target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kantor Samsat Provinsi Jambi.
Menurut dia, rekap serapan wajib pajak PKB dilakukan pihaknya satu bulan sekali, sebelumnya dilakukan per tiga bulan sekali. “Rekap akhir 31 Agustus serapan wajib pajak PKB itu Rp 9.358.556.430,- dengan persentase 77,18 persen,” kata Hakim, di ruang kerjanya kemarin.
Selain serapan pajak PKB, Samsat Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga melakukan penarikan wajib pajak dari sektor pajak air permukaan (PAP). “Rekap akhir 31 Agustus serapan wajib pajak air permukaan sekirar Rp 352.268.256, dengan persentase 72,06 persen,” sebutnya.
Berbicara dengan target, Hakim mengaku tahun ini pihaknya optimis target PKB dan PAP tercapai 100 persen. Mengingat karena saat ini masih ada waktu tiga bulan lagi menjelang tutup buku.
“Target pajak air permukaan tahun ini sekitar Rp 451.323.210. dan Target PKB tahun ini sekitar Rp 12.124.095.900,” tukasnya. (lj)