Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Bagian Kesra dan Keagamaan serta Pengadilan Agama menggelar pelayanan terpadu sidang isbath Nikah dan penerbitan Buku Nikah Tahun 2018 bertempat di Aula Kantor Camat Tungkal Ulu Kabupaten Tanjabbar, Senin (24/09).
Kabag Kesra Setda Tanjabbar, Hidayat Kusuma melalui Staf Kesra A Rifai mengatakan pelayanan sidang Isbath di kecamatan Tungkal Ulu kita laksanakan satu Tahap dan sebanyak 47 pasang yang terdaftar. “ Untuk Pelayanan Kita dari jam setengah 9 pagi sampai jam 5 sore ini, mudah mudahan hari ini tidak ada yang ditolak, dan hadir semuanya lengkap, “ ujarnya.
Sementara itu Camat Tungkal Ulu Melalui Kasi Kesra Sulardi S, menyebutkan, dengan adanya sidang Isbath Nikah pihak dari Kecamatan Tungkal Ulu sangat berterima kasih banyak kepada Pemkab Tanjabbar yang telah memfasilitasi kegiatan ini. ” Alhamdulillah masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat terigistrasi mengingat buku nikah sangat diperlukan karena untuk lanjutan administrasi jika ada masyarakat yang mau buat paspor untuk ibadah umroh dan haji,” ujarnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Kepala Desa yang telah mengantarkan warganya mengikuti kegiatan ini. “Dalam hal ini pihak kecamatan memfasilitasi tempat berlangsungnya kegiatan sidang itsbat ini, “ ungkapnya.
Sementara itu salah satu pasangan yang mengikuti sidang isbath tersebut, Bibit Sugiarto dan Martini, mengaku senang dengan kegiatan ini “Alhamdulillah sangat terbantu dengan kegiatan ini dan berharap kegiatan ini terus berkelanjutan karena sangat membantu,” jelasnya. (jr)