Kualatungkal, AP—Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza ST,MM pimpin Rapat Paripurna Kedua dalam rangka penyampaian pemandangan Umum Anggota Dewan dengan Membawakan suara Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kab. Tanjab Barat TA 2018 Sabtu, 29 September 2018 dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH , Ahmad Jahfar, SH beserta Anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Dr. Ir. H. Safrial, MS , Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, unsur forkopimda, staf ahli, para kepala OPD dan undangan Lainnya .
Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza ST, MM menyampaikan berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat No. 910/2325/BPKAD/2018 tanggal 28 September 2018 perihal penjadwalan ulang Penetapan Keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2018 dan berdasarkan pasal 317 Undang Undang No. 23 tahun 2014 beserta perubahannya serta berdasarkan Permendagri No. 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 pada lampiran IV butir ke 13 yang berbunyi Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2018 ditetapkan paling lambat akhir bulan September 2018.
Selanjutnya penyampaian Pemandangan Umum masing masing Fraksi yaitu mewakili dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Azhadi menilai dan memberikan catatan, bahwa semua belanja harus berorientasi pada pencapaian target kinerja, efisiensi, efektifitas, atas pemanfaatan belanja daerah dan menggali sumber potensi pendapatan daerah dari sumber sumber yang sah. Perubahan APBD sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan. Terkait adanya penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan non pajak.
Fraksi PKB menyarankan kepada Pemkab Tanjab Barat kedepannya agar dapat lebih baik, kreatif dan bekerja kerja keras serta perencanaan belanja daerah yang harus berorientasi pada program prioritas yang dapat mendukung tercapainya target pembangunan.
Sementara itu, Ambok Angka mewakili Fraksi Gerindra menyampaikan, apresiasi atas penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2018 dan setuju untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan catatan sebagai saran melaksanakan Program-program yang telah direncanakan harus mampu direalisasikan tepat waktu, yang memprioritaskan kualitas pekerjaan terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, serta meminimalisir program yang kurang tepat sasaran dan efisien dalam penggunaannya, sehingga Perubahan APBD dapat menjawab berbagai permasalahan demi tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP yang di wakili Hamdani, SE juga menyampaikan, apresiasi dan menyetujui atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi PDIP menyarankan pemanfaatan pendapatan daerah secara maksimal dengan perencanaan yang matang dalam menentukan program prioritas yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sehingga mampu menjawab permasalahan yang ada.
Fraksi Partai Golkar yang diwakili Dedi Hadi dalam pemandangannya juga menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, untuk dikaji dan dibahas pada tahapan selanjutnya. Fraksi Golkar mengapresiasi sikap Pemkab Tanjab Barat dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah serta berharap Pemkab Tanjab Barat dapat memprioritaskan pembangunan insfrastruktur di beberapa tempat.
Nazaruddin Mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan setelah melakukan analisis atas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tanjung Jabung Barat TA 2018, menyetujui untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya dengan mengikuti prosedur dan ketetapan yang berlaku.
Fraksi Restorasi Keadilan yang diwakili Aziz Rohman menyampaikan dalam pemandangan umumnya, menyatakan setuju atas perubahan APBD Tanjab Barat dengan saran pengelolalaan APBD harus memperhatikan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta sinergitas antar kegiatan dan program antar instansi dan tingkatan pemerintahan.
Sejalan dengan Fraksi-Fraksi yang lain, Fraksi Demokrat Hanura yang dibacakan oleh Hery Juanda, SH juga menyampaikan setuju atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dengan saran Pemkab dapat mengoptimalkan penyusunan anggaran belanja daerah, serta dapat bekerja maksimal dengan melibatkan Pengguna Anggaran dan OPD terkait guna meningkatkan pendapatan daerah.
Secara garis besar seluruh Fraksi melalui jurubicara masing masing menyetujui terhadap rancangan perubahan APBD TA 2018 , untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.(hms)