Jakarta, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum meraih penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2018 dari Menteri Ketenagakerjaan RI yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hery Sudarmanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (9/8/18) malam.
Penghargaan Pembina K3 diberikan kepada gubernur yang telah berhasil melaksanakan program pembinaan K3 sehingga perusahaan-perusahaan di wilayahnya memperoleh Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Kecelakaan Nihil sebanyak 0,05 % dari jumlah perusahaan yang ada di wilayahnya.
Provinsi Jambi tiga tahun berturut menerima penghargaan sebagai pembina K3 dan ditahun 2018 ini ada 15 provinsi yang memperoleh penghargaan sebagai Pembina K3.
Fachrori mengaku senang atas pencapaian Provinsi Jambi dalam memberikan pembinaan serta pengawasan terkait kesehatan dan keselamatan kerja. Fachrori menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja di Provinsi Jambi terus meningkat, dan hal itu bisa diwujudkan karena adanya kerjasama yang baik dari semua puhak terkait, dan semakin meningkatnya kesadaran untuk terus meningkatkan K3 di lingkungan kerja. “Alhamdulillah semakin meningkat keselamatan dan kesehatan kerja di Jambi, kita sudah tiga kali mendapat penghargaan Pembina K3,” kata Fachrori.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjukkan keberhasilan dalam membina perusahaan-perusahaan dalam menciptakan zero accident (nihil kecelakaan kerja) yang terjadi pada tenaga kerja,” ujar Fachrori.
Untuk itu, Fachrori menegaskan bahwa pembinaan serta pengawasan dari aparatur yang bertugas di bidang ketenagakerjaan untuk terus berupaya meningkatkan hal-hal yang berkaitan dengan K3, serta berharap agar tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, capaian K3 bisa terus ditingkatkan, supaya terus lebih baik lagi. “Harus kita perhatikan, harus kita awasi dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, seluruh perusahaan-perusahaan itulah yang perlu kita jaga baik-baik, sehingga masyarakat atau pekerja lebih tenang dan nyaman bekerja. Untuk tahun depan, upayakan 75 yang mendapat penghargaan,” lanjut Fachrori
Provinsi Jambi telah berhasil menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan secara baik. “Ada 61 perusahaan di Jambi yang memperoleh penghargaan dalam melaksanakan program K3, saat ini tercatat sebanyak 3.872 perusahaan di Provinsi ,” terang Fachrori.
Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Irjen Pol.Sugeng Priyanto menjelaskan, penghargaan dapat memberi motivasi kepada perusahaan dan aparat pemerintah di semua level untuk menciptakan K3, meliputi nihil kecelakaan kerja, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Pembina K3, Pemeduli HIV/AIDS di tempat kerja.
Sugeng Priyanto menyampaikan, 952 perusahaan meraih penghargaan nihil kecelakaan kerja, untuk penghargaan SMK3 ada 1.465 perusahaan, pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja diraih 123 perusahaan, 15 gubernur sebagai Pembina K3 terbaik, Pemeduli HIV/AIDS di tempat kerja diberikan kepada 2 orang karyawan PT Pertamina Unit Cilacap.
Pemberian penghargaan K3 juga diisi dengan pemutaran film pendek mengenai K3. (hms)