Kualatungkal, AP--Laporan realisasi serapan Dana Desa DD di dinas PMD Tanjab Barat, pertanggal 26 september penyerapan dana 83,7 % dari total dana Rp 53 Milnyar Lebih. Besaran serapan ini, sudah dapat melakukan pencairan tahap ke tiga.
Kepala Dinas PMD Tanjab Barat H Mulyadi mengaparkan, Serapan pencairan tahap satu dua sudah mencapai 100 %, dan sudah disalurkan. Dari total dana Rp 53 M lebih, dana desa tahap kedua sudah dapat dilanjutkan.
Walaupun, dari rekapan data yang diimput anggotanya pertanggal 26 september 2018, terdapat 11 desa yang belum melapor realisasi. Namun, kata H Mulyadi, persentase yang dicapai sudah dapat melakukan pengajuan Dana desa tahap ketiga sesuai dengan peraturan kementrian.
“Iya masih 11 desa yang belum menyampaikan laoporan realisasi DD, makanya capaiyanya baru 83,7. Dan untuk Posisi hari ini, tinggal 8 desa, tapi belum direkap. Dipastikan persentase serapan akan bertambah.” terangnya.
Sesuai peraturan kementerian, persentase ini Sudah dilaporkan ke bupati untuk menarikan tahap ke 3. minimal serapan 75 persen sesuai dengan PMK peraturan Mentri keuangan no 225 tahun 2018.
“Dari pagu dana kita 89 Milnya lebih. Dari tahap satu hingga tahap tiga, dan Dalam minggu ini mudah mudah sudah dicairakan tahap tiga” harapnya.
Ia juga menghimbau, bagi seluruh kepala desa, Jangan sekali-kali melanggar aturan pengunaan DD. Bekerjalah sesuai peraturan yang berlaku.
“saya tidak ingin ada desa yang melanggar hukum terutama dengan pengunaan DD, sebab bukan hanya berdampak kepada desa bersangkutan melainkan nama Tanjab Barat,” tukasnya. (her)