Muarasabak,AP – Setelah terjadi pergeseran segmen pada Jembatan Muara Sabak (JMS) yang ditabrak oleh tug boat Cipta Moda II beberapa tahun lalu, membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan sistem buka tutup atau membatasi kendaraan yang lewat. Hal ini dilakukan karena kondisi jembatan sudah sangat memprihatinkan.
Yan rizal, selaku Kepala dinas Perhubungan Tanjabtim menegaskan, kalau sistem buka tutup ini dilakukan untuk menindaklanjuti tinjauan Wakil bupati Tanjabtim H Robby nahliyansyah dengan tim dan dinas terkait beberapa waktu lalu. Dalam tinjauan waktu itu, telah terjadi pergeseran lagi setelah ditabrak tug boat Cipta Moda II.
“Untuk mengantisipasinya, kami membatasi kendaraan berat atau kendaraan barang. Kami dari Dinas Perhubungan membuat semacam Pos portal penjagaan untuk mengurangi atau membatasi kendaraan berat yang lewat dengan sistem buka tutup. Buka tutup ini, kami juga bekerjasama dengan Pol PP dan pihak pihak terkait,” tegasnya.
Karena jalan penghubung jembatan bagian barat dan timur sudah termasuk jalan Provinsi, jelasnya, maka pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi untuk melakukan sistem buka tutup tersebut.
“Jadi dalam rangka itu, kita membatasi buka tutup dalam artian kendaraan yang berat atau kendaraan yang mengangkut sifatnya baik itu komuditi tapi dengan tonase yang tertentu saja. Bahkan sebelumnya, kami pun sudah melakukan permortalan dalam rangka membatasi,” jelasnya.
Fasca terjadi pergeseran ini, ia merinci kalau kapasitas jembatan Muara Sabak hanya dibatasi sekitar 40 ton beban saja. Karena waktu loading tes lalu, diprediksi hampir 70 sampai 80 ton. Artinya, ia menyimpulkan kalau kapasitas 40 ton yang melewati diatas Jembatan Muara Sabak itu dapat mengantisipasi terjadinya hal buruk dalam waktu dekat. “Jadi, dengan berat 40 ton kebawah, maka jembatan masih bisa aman,” rincinya.
“Untuk buka tutup itu sendiri, pada intinya memang diinginkan 24 jam. Namun pada dasarnya kita menjalankan tugas. Dalam artian diberlakukan untuk mobil berkafasitas besar yang membawa alat berat atau membawa komuditi lain yang tonasenya melebihi dari kafasitas,” pungkasnya.(fni)