Kualatungkal, AP – Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah melakukan kroscek terhadap proyek pengadaan pompong dari anggaran APBD Dinas Perikanan Tanjab Barat tahun 2018.
Cek fisik ini dilakukan oleh Tim TP4D Kejari Tanjabbar bertujuan agar hasil proyek yang dibelanjakan oleh pihak ketiga (Rekanan red) sesuai spesifikasinya, sehingga tidak melawan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar Tri Joko,SH melalui Ketua Tim TP4D Kejari Tanjabbar Akhmad Zulkarnain,SH mengatakan, Tim TP4D kemarin turun berasama pihak Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengkroscek paket proyek pengadaan dari APBD tahun 2018 tersebut.
Dijelaskan dia, pengadaan dari dana APBD tahun 2018 Dinas Perikanan Tanjabbar yang dikroscek itu seperti paket pengadaan pompong salah satunya. “Kita kroscek proyek Dinas Perikanan itu seperti pengadaan pompong, karena Dinas Perikanan ini minta pendampingan keada kita Tim TP4D, wajar saja kita cek,” ungkap ketua Tim TP4D Kejari Tanjabbar, Rabu (03/09).
Terpisah, Kadis Perikanan Tanjabbar Ir Zabur Rustam mengaku benar pihaknya telah didampingi oleh Tim TP4D Tanjung Jabung Barat dalam melaksanakan proyek APBD tahun 2018 ini. Menurutnya, belum lama ini saja pihaknya turun kelokasi untuk melakukan pengkroscekan pengadaan yang dilaksanakan pihaknya dari uang negara tersebut. “Kita kemarin saja sudah melakukan cek fisik pengadaan pompong sebelum diserahkan kepada masyarakat bersama Tim TP4D Kejari Tanjung Jabung Barat,” sebut Zabur.
Dijelaskannya, dengan adanya kroscek fisik ini, diharapkan kualitas dan hasil yang diterima oleh masyarakat sangat memuaskan.”Waktu itu kita kroscek langsung ke nelayan penerima sebelum diserahkan, seperti jaring, pompong dan pengadaan, minggu kemarin kita turun,” tuturnya.
Dia berharap, sambungnya dengan adanya pendampingan ini agar kegiatan tahun ini program Pemkab Tanjab Barat sukses dan tepat sasaran.”Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada TP4D. Harapan kita tahun depan untuk bisa mendampingi lagi tentu lebih bagus hasil, kualitas dan pihak rekanan tentu pikir juga dan tidak berani macam macam,” tukasnya.
Tidak hanya itu saja, Tim TP4D Kejaksaan Negeri Tanjab Barat kemarin juga melakukan kroscek fisik bangunan Puskesmas Merlung dan Pekerjaan Pemasangan Pipa Air Bersih APBD Dinas PUPR tahun 2018 Kabupaten Tanjabbar.(lj)