Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi pada Agustus 2018 turun sebesar 2,94 persen dari 37.152 orang bulan sebelumnya menjadi 36.058 orang.
Kepala BPS Jambi Dadang Hardiawan, di Jambi Senin, (8/10), mengatakan, TPK hotel bintang pada Agustus 2018 sebesar 38,93 persen atau lebih rendah banding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 42,18 persen.
BPS juga mencatat menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang tiga sebesar 45,81 persen dan terendah pada hotel bintang dua sebesar 24,52 persen. Penurunan TPK hotel bintang pada Agustus 2018 dibanding Agustus 2017 terjadi pada seluruh kelompok hotel bintang.
Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang tiga pada September 2017 sebesar 75,19 persen. Sedangkan terendah hotel bintang dua pada Juni 2018 sebesar 19,02 persen Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada Agustus 2018 sebanyak 36.058 orang. Jumlah tamu nusantara sebanyak 35.586 orang, yang terdiri dari 2.341 orang menginap di hotel bintang satu, 5.172 orang menginap di hotel bintang dua, 17.995 orang menginap di hotel bintang tiga, dan 10.078 orang menginap di hotel bintang empat.
“Tamu dari mancanegara sebanyak 472 orang, yang menginap di hotel bintang dua hanya ada 14 orang tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 110 tamu asing, dan hotel bintang empat sebanyak 348 tamu asing,” kata Dadang Hardiawan.
Sedangkan rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada Agustus 2018 mencapai 0,013 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 13 tamu yang berasal dari mancanegara. ant