Kerinci, AP – Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui instansi terkait, memprogramkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal. Pengakuan Hasveri, data di Dinas PMD Kerinci, selama tiga tahun, yakni dari tahun 2016, 2017 dan hingga Agustus 2018, sebanyak 44 Kades habis masa jabatannya.
“Ya, kalau sampai Agustus hanya 44 desa. Tapi kalau dilihat SKnya sampai dengan bulan Desember 2018 ini ada sebanyak 68 desa yang habis jabatanya,” sebutnya.
Namun lanjutnya, pada 2018 ini juga ada beberapa kades yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Yakni karena mencalonkan diri menjadi Bacaleg DPRD Kerinci tahun 2019 mendatang.
“Kalau tidak salah ada sekitar 8 Kades yang mundur karena jadi Caleg. Jadi kalau ditotalkan jabatan kades ditambah 8 desa itu maka desa yang dijabat Pjs 76 desa,” beber Hasveri
Hasveri juga mengkalkulasikan umlah keseluruhan desa yang akan ikut pilkades serentak nantinya sekitar 132 desa, tandasnya. (hen)