Muaratebo, AP – Kendaraan mobil dinas berplat Nomor polisi (Nopol) BH 24 W milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo diduga ganda di pakai oleh Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Tebo, di klaim oleh Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo kalau yang bernomor polisio (Nopol) BH 24 W sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang di keluarkan kantor pelayanan bersama satu atap (Samsat) Tebo.
“Mobil dinas yang saya pakai Innova Reborn bernopol BH 24 W, ini sesuai dengan STNK,” kata Kaban KPSDM Haryadi, S.Sos,MM kepada Aksipost, Selasa (09/10).
Haryadi menjelaskan, mengenai akhir huruf mobil dinas BKPSDM berplat Nopol WZ maupun W tidak jadi masalah.
“Yang jelas ketentuan berlakunya dari STNK yang di keluarkan oleh Samsat Tebo bernopol BH 24 W. Kalau plat Nopol mobil dinas Dikbud Tebo BH 24 W juga di klaim mas Sindi (Kadis Dikbud,red) dia bilang di keluarkan oleh Samsat Jambi,” kata Haryadi.
Kalau SK penetapan plat Nopol memang di keluarkan melalui bagian umum. “Kalau ada apa-apa di jalan saya no problem, mau di tangkap tangkap la, kan yang ngeluarkan STNK Samsat Tebo,” ujar Haryadi.
Sementara itu saat di temui Aksi Post, kepala Dikbud Tebo Sindi, SH, MH di kantornya belum terkonfirmasi karena sedang tidak berada di tempat.
Saat diberitakan harian Aksi Post sebelumnya bahwa Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nazar Efendi melalui Kabid Aset Sanusi kepada Aksi Post membenarkan kalau mobil dinas pejabat ada yang ganda.
“Iya, ada pegawai yang nanyakan plat mobil ber Nopol ganda, jadi saya bilang kenapa bisa ganda. Gimana ceritanya bisa sampai ganda,” kata Sanusi.
Namun demikian Sanusi menyarankan kepada dinas yang memakai mobil dinas berplat ganda supaya berkordinasi dengan Samsat Tebo.
“Sejak adanya perubahan plat Nopol kendaraan dinas dari WZ menjadi W, belum satupun dinas atau OPD dilingkup Pemkab Tebo melapor ke kita, termasuk yang katanya berplat Nopol ganda “tegasnya.
“Kita pernah tanyakan ke bagian Umum seperti apa penetapan SK-nya. Itu umum yang mengeluarkan SK penetapan nomor polisi kendaraan dinas,” pungkas Sanusi. (ard)