Tentukan Tersangka Kejari Masih Nunggu Audit BPKP
Muaratebo, AP – Kasus pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di biayai Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016 telah memasuki tahap penyidikan, setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Tebo telah melakukan penyelidikan dan pemanggilan pemeriksaan terhadap 107 penerima DD atau Kepala Desa dan perangkatnya.
Kepala Kejari Tebo, Teguh Suhendro, SH melalui Kepala seksi Intelijen Agus Sukandar, SH Rabu (24/10) kemarin di kantornya kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa terkait dugaan kasus pengadaan LPJU di biayai DD tahun 2017 tersebut saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Iya, kita masih nunggu hasil daripada audit BPKP,” katanya lagi.
Kasus LPJU ini, tegas Agus Sukandar, sudah masuk pada tahap penyidikan dan proses penghitungan kerugian negara oleh BPKP memakan waktu lama.
“Setelah hasil audit BPKP tersebut baru bisa di ketahui berapa jumlah kerugian keuangan negara jika ada, begitu pun dalam penentuan tersangka setelah ada hasil audit,” ucap Agus Sukandar meyakini. (ard)