Muarasabak, AP – Dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), baru 62 desa yang terbentuk Badan Usaha Belum Desa nya (BUMDes). Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjabtim menargetkan pada akhir tahun ini semua desa telah terbentuk BUMDes.
Kepala Dinas PMD Tanjabtim, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Kurniawan menyampaikan, kendala yang ditemui hingga saat ini masih ada 11 desa yang belum terbentuk BUMDes nya dikarenakan persoalan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa.
“Sesuai dengan Undang-Undang Desa, kami selalu mensosialisasikan Desa itu agar segera terbentuk BUMDes, cuma kendala dilapangan terkait persyaratan. Persyaratan ketua BUMDes itu minimal harus SMA, kedua harus memiliki jiwa usaha, yang ketiga pengurus BUMDes itu tidak boleh perangkat desa, nah itu kendalanya, masih sulit mencari SDM di Desa,” beber Taufik.
Sementara itu, dari 62 Bumdes yang telah terbentuk, baru ada 24 Bumdes yang aktif, sisanya masih belum berjalan karena terkendala di penyertaan modal.
“Dia membentuk di awal tahun 2018, sementara APBDES 2018 itu mereka telah mengesahkan dan disitu tidak disertakan modal BUMDes, bisa jadi di Perubahan 2018 atau di murni 2019. Kalau modalnya belum ada walaupun sudah terbentuk kan tidak bisa jalan juga,” ujar Taufik.
Taufik melanjutkan, BUMDes yang saat ini dinilai berjalan dengan baik adalah BUMDes di Desa Lambur II Kecamatan Sabak Timur. BUMDes ini bergerak pada usaha isi ulang air minum, BRI Link, serta wahana permainan anak-anak.
Meskipun saat ini pengahsilan BUMDes belum bisa mensupport pendapatan Desa. Minimal BUMDes itu manjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Kalau satu bulan Rp 4 jutaan masuk di BUMDes itu,” pungkasnya. (fni)