Batanghari, AP – Tahun depan ribuan hektar lahan perkebunan sawit milik masyarakat akan direplanting. Hal ini disebabkan usia sawit yang ada di wilayah kabupaten Batanghari mayoritas memasuki usia 25 tahun keatas. Artinya sawit tersebut memang mesti diremajakan.
Ini seperti yang disampaikan Peltu Kadis Perkebunan dan Peternakan Irwan. “Melalui program pusat, tahun 2019 ini kita mempunyai target untuk replanting perkebunan sawit milik masyarakat khususnya mencapai 2027 hektar lahan. Sawit yang berusia 25 tahun tersebut tidak ekonomis lagi dengan artian tidak produktif lagi. Lebih banyak biaya pengeluaran dari pada pemasukan,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut pihak Dinas Perkebunan telah menyiapkan berbagai hal seperti sosialisasi terkait replanting dan tengah memverifikasi persyaratan administrasi replanting tersebut.
“Sosialisasi pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2018 lalu dengan mendatangkan nara sumber dari dinas perkebunan provinsi Jambi dengan mengundang pihak terkait,” jelasnya.
Sedangkan daerah yang berpotensi sawitnya untuk direplanting diantaranya desa Rambutan Masam di kecamatan Muara Tembesi
“Koperasi yang menaungi yakni koperasi KUD Usaha Bersama,” bebernya.
Di desa Bukit Sari yakni KUD Budi Sari, desa Bulian Jaya dibawah naungan koperasi KUD Budi Rezeki di kecamatan Maro Sebo Ilir (MSI), desa Kotoboyo kecamatan Batin dengan Gapoktan Mandiri.
“Desa Karya Mukti dikecamatan MSI, koperasi KUD Barokah,” katanya.
Kembali ditanya proses persyaratan untuk pengajuan replanting, Irwan menyebutkan ini memang tengah dalam verifikasi.
“Karena semua harus lengkap, KTP, KK, surat kepemilikan tanah, baik itu sertifikat maupun sopradik harus jelas. Dan juga surat keterngan kemitraan,” jelasnya.
Selain itu tiap petani yang akan mengajukan replanting lahannya dibatasi dengan maksimal pengajuan 4 hektar lahan
“Sampai saat ini yang mengajukan baru seluas 1687 hektar lahan,” tambahnya.
Untuk diketahui satu hektar lahan yang akan direplanting tersebut mendapat dana sebesar Rp. 25 juta melalui Badan pengelolaan dana (BPD) peremajaan kelapa sawit (PKS). Sup