Muarasabak,AP – Menjelang penetapan DPTHP-2 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada hari senin (12/11) ini, maka pihak KPU Tanjabtim bersama KPU Provinsi jambi dan PPK, Partai Politik serta Bawaslu melakukan Singkronisasi data DPTHP-1.
Dari data DPTHP-1 yang berjumlah 158.779 ini, bisa saja di DPTHP-2 nanti akan bertambah. Meskipun tidak terlalu signifikan. “Tentunya proses itu dalam dinamika atau mengalami penambahan. Tetapi karena pada hari ini belum dilakukan Pleno, akhirnya kami belum bisa menyebutkan angka. Penambahan ini tidak terlalu signifikan saya kira, mungkin sekitar tidak sampai 10 persen lah dari DPTHP awal kita,” kata Muhammad kinas, selaku anggota KPU Tanjabtim yang membidangai Divisi Program dan data kepada aksipost, minggu (11/11) kemarin.
Kemudian Kinas menjelaskan, kalau kegiatan singkronisasi yang dilaksanakan itu adalah merupakan dalam proses pemutakhiran data Pemilih terkait dengan GMHP dengan data yang diturunkan dari Kemendagri 31 juta yaitu, masuk dalam DP 4 non DPT. “Makanya pada hari ini sebelum melakukan rekap Pleno yang diadakan besok (hari ini), terlebih dahulu kita lakukan singkronisasi dari anggota PPK termasuk dari Partai Politik dan dari Dukcapil,” jelasnya.
“Setelah nantinya DPTHP-2 ditetapkan, kita belum tahu kelanjutannya seperti apa dari pihak pihak yang berkepentingan. Tentunya, data Pemilih ini terus bergulir dan kami pada prinsipnya selalu ingin melindungi hak pilih setiap warga negara khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini,” lanjutnya.
Dalam proses DPTHP-1 hingga DPTHP-2 ini, pihak KPU akan terus mendeteksi kegandaan, pemilih yang sudah meninggal atau pun masih ada warga yang belum terdaftar di DPT. “Itu lah yang kita kejar, karena ini juga merupakan hasil dari Rekomendasi dari Bawaslu,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika masih ada warga Tanjung Jabung Timur yang belum masuk kedaftar pemilih, maka nantinya akan ada namanya DPTB, yaitu pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya ditanggal 17 april yang bukan penduduk Tanjung Jabung Timur. “Biasanya itu banyak terfokus atau terkonsentrasi kalau untuk Tanjab Timur di perusahaan perusahaan besar. Dan kita sudah melakukan koordinasi dengan mereka, bahkan dalam waktu dekat, Insya Allah kita akan melaksanakan Rakor dengan mereka terkait pendataan terhadap karyawan yang ada di perusahaan perusahaan tersebut,” tegasnya.
Terpisah diungkapkan oleh H Ahdiyenti, selaku anggota KPU Provinsi jambi yang juga membidangi Divisi Program dan Data, ia akan selalu menerima masukan dari dari Partai Politik dan pihak Bawaslu jika masih ditemukan Pemilih ganda ataupun masukan baru yang belum masuk ke DPTHP.
“Hari kita superfisi ke Tanjung Jabung Timur dalam tahapan singkronisasi menjelang penetapan DPTHP-2. Jadi hari ini kita mengundang Bawaslu dan Partai Politik untuk mengsingkronkan data data yang sudah dikerjakan PPK menjelang Pleno di tingkat Kabupaten besok pagi,” ungkapnya.
“Misal masih ditemukan Pemilih ganda, masukan baru yang belum masuk ke DPTHP. Maka Bawaslu kemudian Partai Polotik bisa memberikan masukan sehingga kawan kawan di operator maupun kawan kawan PPK Kabupaten Tanjung Jabung Timur bisa memasukkan data data tersebut,” pungkasnya.(fni)