Muarasabak,AP – Sekira pukul 09.56 WIB Senin siang tadi, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H Romi hariyanto menepati janjinya akan menjadi saksi dipernikahan anak dari Ambo gauk selaku Kepala desa Simpang datuk, Kecamatan Nipah panjang. Janji ini diungkapkan oleh Bupati disaat melakukan Panen Padi Inbrida pada kegiatan Gertak Tanpa Dusta Kelompok tani Lestari Berbak pada hari sabtu (15/9) sekitar dua bulan yang lalu.
Untuk menepati janji ini, Bupati bersama Kabag Humas Setda Tanjabtim Fajar alamsyah beserta beberapa OPD dan rombongan lainnya sudah datang sejak minggu malam (11/11) dan beristirahat dirumah dinas Camat Nipah panjang. Setelah pagi seninnya, atau sekira pukul 08.00 WIB, ia bertolak menuju kerumah Ambo gauk untuk menjadi saksi pernikahan Andi lilis suryani dengan Cek tang.
Dalam pantauan media ini, Bupati Romi menjadi saksi dari anak Ambo gauk yaitu Andi lilis suryani. Sedangkan untuk saksi dari mempelai laki laki (Cek tang) waktu itu adalah Amri sulaimana. Setelah prosesi sakral ini berlangsung, bupati langsung mengesahkan Ijab kabul dari Cek tang.
Bupati mengharapkan, kepada kedua mempelai yang baru melaksanakan prosesi ini akan menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah dan Waromah. “Semoga keluarga yang baru dibina ini menjadi keluarga,” pungkasnya. (fni)