Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrorri Umar,M.Hum mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi turut mendukung dan mensukseskan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya meningkatkan kualitas rencana tata ruang di Indonesia. Hal tersebut dikemukakan Fachrori saat bertindak selaku Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke 58 Tahun 2018, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Senin (24/09) pagi.
Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018 kali ini, mengusung tema “Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran”, yang mengandung makna, tanah dan ruang sebagai satu kesatuan utuh yang dapat memberikan keadlian dan kemakmuran dalam penggunaan, pemanfaatan, pemilikan untuk seluruh masyarakat, pelaku usaha maupun negara.
Dalam amanatnya, Fachrori membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dr.Sofyan A.Djalil,S.H,M.A,M.ALD
Sofyan menerangkan, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan sistem informasi Geografis Tata Ruang (Gistaru), dalam upaya meningkatkan kualitas rencana tata ruang di Indonesia. Melalui Gistaru, memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun berlaku di setiap daerah.
“Dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, kita mengharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat dan masyarakat bisa berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan sesuai dengan implementasinya,” terang Sofyan.
Sofyan menyampaikan, dalam melaksanakan percepatan terkait dengan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sangat memerlukan optimalisasi penggunaan teknologi terkini, sejalan dengan modernisasi pelayanan pada Kementerian ATR/BPN.
“Kita sudah mulai melakukan penerapan layanan terintegrasi ke dalam online single submission untuk layanan izin lokasi, pertimbangan teknis pertanahan, informasi rencana detail tata ruang dan pengaturan zonasi. Kita mengharapkan semua jenis layanan nantinya dapat dilaksanakan secara elektronik,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengungkapkan, Pemerintah Pusat telah mencanangkan program reforma agraria, dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat untuk pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat.
“Saya mengharapkan dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL, dapat mencegah terjadinya permasalahan sengketa pertanahan dikemudian hari, karena banyak kasus sengketa pertanahan ini terus berlarut larut dan sangat menyita waktu kita semua,” ungkap Sofyan.
Pada acara tersebut, Fachrori didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, langsung menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat. (hms)