Jambi, AP – Akademisi Universitas Padjadjaran, Miranda Risang Ayu PhD menilai kebijakan pemerintah dengan merumahkan suku anak dalam (SAD) atau orang rimba di Provinsi Jambi adalah kebijakan yang terlalu memaksa karena tidak memberikan solusi untuk kesejahteraan mereka.
“Kebijakan merumahkan orang rimba justru akan menimbulkan problem tersendiri, karena orang rimba merupakan komunitas yang memiliki kearifan lokal dan tidak bisa menerima menetap di luar kawasan hutan dengan cara dibuatkan rumah permanen,” katanya, Selasa (13/11).
“Ini justru jadi problem, komunitas orang rimba yang punya hak ulayat sendiri, punya hukum tradisional, punya kearifan lokal sendiri dan itu satu kesatuan yang sebetulnya mereka pertahankan,” katanya.
Menurut Miranda yang juga spesialis Hak Kekayaan Intelektual, Hak Budaya, Teori Hukum itu sebaiknya pemerintah membuat kebijakan yang empatis dan sepaham dengan apa yang orang rimba butuhkan saat ini.
“Bukan kebijakan yang memaksa mereka supaya bisa masuk ke dalam apa yang baik menurut kita namun idealnya orang rimba harus difasilitasi untuk tetap tinggal di wilayah hutan sambil menyejahterakan dengan kekayaan sumber daya alam sektor kehutanan,” katanya.
Meraka orang rimba punya “lokal visdom” yang luar biasa dengan hutan, mereka bisa mengerti dengan kebijakan hutan, karena mereka hidup dan makan di hutan.
Hal senada juga dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr Helmi, selama ini pemerintah terlalu memaksa orang rimba untuk meninggalkan kearifan lokal dengan membuat program perumahan di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Sarolangun.
“Terlalu memaksa supaya meninggalkan kearifan lokal, ini perbedaan dan paradigma yang mendasar dan karena memang mereka tidak akan bisa meninggalkan kearifan lokal itu dan mereka pun mapan hidup di dalam rimba,” kata Helmi.
Meskipun telah dibuatkan rumah oleh pemerintah, namun saat ini banyak dari orang rimba yang memilih hidup secara nomaden dan tinggal di kawasan hutan dan bahkan ada juga yang sampai ke kota.
Sementara itu, jumlah sensus terbaru orang rimba tercatat sebanyak 5.235 jiwa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi. ant