Sarolangun,AP – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sarolangun bertambah sebanyak 5.536 pemilih. Penambahan jumlah daftar pemilih ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, dalam pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Dua (DPTHP-2), Salasa (13/11/2018) malam. Penambahan jumlah daftar pemilih ini diketahui karena pada DPTHP-1 Pemilu 2019 lalu daftar pemilih Kabupaten Sarolangun berjumlah 190.664 pemilih.
Kemudian pada pleno DPTHP-2 Selasa malam ditetapkan sebanyak 196.200 pemilih. Artinya ada penambahan sebanyak 5.536 pemilih. Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri. Daftar pemilih ini tersebar di 874 tempat pemungutan suara (TPS), 158 desa, dan 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.
Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun dua periode ini membenarkan adanya penambahan daftar pemilih Kanupaten Sarolangun. “Kita sudah melakukan pleno DPTHP2,”unkapnya
Sebelum DPTHP2 ini, dari data daftar pemilih Sarolangun penetapan DPT pada tanggal 21 Agustus lalu tercatat DPT berjumlah 193.065, setelah diplenokan ditemukan data ganda, maka tanggal 13 September 2018 lalu ditetapkan sebanyak 190.664 pemilih. Daftar pemilih 190.664 dengan rincian laki-laki berjumlah 96.455 pemilih dan perempuan 94.209 pemilih ini merupakan hasil rapat pleno yang dihadiri bersama Bawaslu Kabupaten Sarolangun dan seluruh partai politik Pemilu 2019.
Menurut Fakhri, pada proses perbaikan data pemilih, KPU telah melakukan pencermatan terhadap DPTHP-1, termasuk dengan menyandingkan data dengan DP4 dan DPT. luk