JAMBI, AP – Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Samsat (PKS) online Nasional di ruang Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Kabupaten Badung, Bali, Kamis (15/11).
Diketahui nota Kesepahaman ini dilaksanakan antara Pembina Samsat (Kakorlantas, Dirjen Badan Keuangan Daerah dan PT. Jasa Raharja) dengan 23 Provinsi termasuk didalamnya Provinsi Jambi. Penandatanganan ini juga dilaksanakan dengan pihak perbankan.
Dengan adnya MoU dan PKS ini diiharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan Samsat.
Korlantas Polri bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional melakukan inovasi pelayanan dengan membuat Samsat online Nasional pada 23 wilayah Provinsi untuk melakukan pengesaham STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLLJ sehingga masyarakat diberikan kemudahan untuk pembayaran tidak hanya di kantor Samsat.
Menurut Fachrori, seperti yang disampaikan oleh Kapolri bahwa pemerintah akan duduk bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan di lapangan serta melakukan berbagai inovasi agar masyarakat dipermudah untuk mendapatkan pelayanan Samsat.
“Dengan dipermudahnya pelayanan samsat maka pemerintah juga harus mempersiapkan infrastruktur yang ada terutama perbaikan infrastruktur jalan, tujuannya jika terjadi peningkatan volume kendaraan karena masyarakat kita merasa diberikan pelayanan yang baik maka kita harus mempersiapkan infrastruktur jalan kita”ujar Fachrori.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian, mengatakan untuk tahap awal, layanan tersebut merupakan kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah kabupaten atau kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali .
Menurunt Tito, Selain cepat dan mudah, e-Samsat dapat memangkas praktik korupsi. “Dilihat dari nilainya, pemasukan pajak kendaraan bermotor di beberap kota termasuk paling besar dibandingkan jenis pajak yang lain. Misalnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI Jakarta .Nantinya, pembayaran pajak dalam layanan e-Samsat cukup dengan melakukan transaksi elektronik melalui mobile banking atau mesin ATM. Ada 14 bank yang ikut kerja sama dalam layanan ini, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata. Tujuh lainnnya adalah bank pemerintah daerah (BPD) masing-masing provinsi”ujar Tito. hms