Jambi, AP – Hari Ulang Tahun (HUT) Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang ke 2 – tahun pada 22 November. LPKNI sudah berhasil mengembangkan sayapnya sudah mempunyai 22 perwakilan provinsi lainnya di Indonesia.
“Kita harus banggaa ini salah satu lembaga yang berpusat di Jambi,” kata Kurnia Hidayat, Kamis (22/11).
Dihari ulang tahun LPKNI yang kedua tahun, ketua LPKNI pusat Kurnia Hidayat mengatakan, untuk pogram kedepan untuk mengembangkan perlindunagn Undang undang konsumen dan LPKNI akan selalu berkoordinasi kepada penegak hukum dan juga instansi pemerintah.
“Kami berharap kepada hukum dan juga instansi pemerintah dapat memfasilitasi kami untuk lebih maju kedepannya, karena kami ini mitra dari pada pemerintahan karena sudah banyak konsumen yang terzalimi,” kata kurnia.
Ketua LPKNI pusat juga menjeskan tentang perlindungan konsumen, karena baru 30 persen masyarakat yang ada di Indonesia yang mengerti tentang perlindungan konsumen. Dari 30 persen itu hanya sebagian konsumen yang mendapatkan haknya.
“Tapi bukan berarti kita dari lpkni ini melindungi konsumen konsumen yang nakal, dan kami juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Dan disini lah kami bermitra dengan penegak hukum,” ucap kurnia.
Kurnia Hidayat menghimbau kedapa masyarakat untuk benar benar menjaga amanah undang undang perlindungan konsumen, menciptakan kepastian hukum, agar lembaga ini makin eksis kedepannya. (Rul)