Polres Metro Jakarta Barat memburu satu orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) yang disinyalir merupakan bandar kelas kakap terafiliasi sindikat jaringan narkoba Taiwan.
“Kami sudah ada satu orang DPO atas nama HT, dia seorang bandar kelas kakap yang menguasai jaringan peredaan narkoba,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11).
AKBP Erick menyebut, tersangka HT pernah bolak-balik masuk bui akibat terlibat kasus perampokan sebanyak dua kali, dan setelahnya satu kasus narkoba.
“Di dalam lapas yang bersangkutan ternyata bertemu bandar jaringan lapas. Setelah keluar malah jumlah (narkoba)-nya lebih besar,” kata dia melanjutkan.
Sindikat HT bekerja dengan membawa narkoba sabu dan ekstasi yang diimpor dari Taiwan dan China dan dikirim oleh IYL,yang saat ini berstatus DPO, melalui Pelabuhan Ketapang, Lampung.
Sementara, IYL diduga berasal dari jaringan lapas yang terafiliasi dengan jaringan internasional Taiwan dan China, yang biasa mengirim narkoba melalui Batam atau Medan.
Oleh jaringan mereka, narkoba tersebut selanjutnya dibawa dengan jalur darat ke Pulau Jawa.
HT sendiri merupakan pengendali kurir tersangka HA(41) dan APP (30), yang sudah ditangkap bersama LS (36), DW (38), dan PR (34) saat Satresnarkoba melakukan penyergapan di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten pada Rabu (21/11).
Mereka membawa barang bukti yakni 44 kilogram sabu dan empat paket ekstasi berisi kurang lebih 20.000 butir impor dari Taiwan dalam kapal nelayan. ant