Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang pada September 2018 naik 0,16 persen menjadi 36.117 orang dari 36.058 orang pada bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi, Selasa, (27/11), mengatakan pada September 2018, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Jambi sebesar 41,72 persen, lebih tinggi dibanding TPK sebelumnya yaitu sebesar 38,93 persen.
Berdasarkan kelasnya, TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang tiga sebesar 48,69 persen dan terendah pada hotel bintang satu sebesar 27,80 persen.
Penurunan TPK hotel bintang pada September 2018 dibanding September 2017 terjadi pada kelompok hotel bintang satu, hotel bintang tiga, dan hotel bintang empat.
Dadang menjelaskan, perkembangan TPK selama setahun yang lalu tertinggi adalah TPK hotel bintang tiga sebesar 75,19 persen pada Juni 2017, sedangkan terendah hotel bintang dua pada Juni 2018 sebesar 19,02 persen.
Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel berbintang pada September 2018 sebanyak 36.117 orang, di mana jumlah tamu domestik sebanyak 36.891 orang, yang terdiri dari 2.301 orang menginap di hotel bintang satu, 5.927 orang menginap di hotel bintang dua, 19.396 orang menginap di hotel bintang tiga, dan 8.267 orang menginap di hotel bintang empat.
“BPS juga mencatat jumlah tamu mancanegara sebanyak 226 orang, yang menginap di hotel bintang dua hanya sebanyak enam orang tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 87 tamu asing, dan hotel bintang empat sebanyak 133 tamu asing,” kata Dadang Haridawan. ant