Jambi, AP – “Tax Center” Universitas Jambi (Unja) memberikan layanan konsultasi dan pendampingan pajak bagi masyarakat di daerah itu terutama bagi para pelaku usaha pemula dan usaha kecil menengah (UKM).
“Unja memiliki Tax Center yang didirikan atas kerja sama antara Unja dengan Dirjen Pajak Sumbar-Jambi. Selain sebagai edukasi mahasiswa juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan terkait perpajakan bagi masyarakat Jambi,” kata Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dr Ilham Wahyudi di Jambi, Rabu (28/11).
Menurut dia, kehadiran Tax Center Unja didorong untuk dimanfaatkan oleh mahasiswa perguruan tinggi itu untuk lebih mengenal terkait perpajakan.
Selain itu juga diarahkan bagi mereka yang memiliki peminatan terhadap kegiatan bisnis atau juga persiapan mereka masuk ke dunia kerja.
“Pajak itu salah satu yang melekat bagi individu, terlebih mereka yang bekerja atau memiliki usaha. Sehingga pengetahuan pajak saat ini menjadi sangat penting,” kata Ilham.
Pihaknya mendorong agar pelaku usaha muda jebolan dari perguruan tinggi itu memiliki bekal pengetahuan tentang pajak. Sehingga mereka saat berkiprah di dunia bisnis tidak canggung lagi dengan instrumen itu.
“Kita perkenalkan kepada pelaku usaha muda di Unja, ada banyak ‘start up’ dan pelaku usaha dari kalangan mahasiswa di disi. Regulasi perpajakan perlu bagi mereka sehingga ke depan menjadi wajib pajak yang taat,” katanya.
Tax Center Unja siap melayani masyarakat tentang perpajakan di sekretariat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unja di Kampus Mendalo.
“Kita siap memberikan konsultasi dan pendampingan terkait perpajakan. Kita terbuka bagi masyarakat,” kata Ilham Wahyudi menambahkan. ant