Sungaipenuh, AP – Meskipun sebagian perangkat dan struktur OPD Rumah Sakit Umum (RSU) Pratama Kota Sungaipenuh telah terbentuk dan dilantik, namun Rumah Sakit ini, gagal beroperasi 2018. Pasalnya, izin operasionalnya hingga saat ini masih terkendala.
Bahkan, sebelumnya walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri, telah menargetkan Rumah Sakit Umum Pratama kota Sungaipenuh, beroperasi pada 2018.
Berkaitan dengan hal ini, Kepala dinas Kesehatan Kota Sungaipenu, Zulfikri, menyebutkan untuk mendapatkan izin operasional, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Diantaranya, sebut dia, perubahan izin UKL dan UPL harus diperbaharui, karena izin yang dimiliki sebelumnya adalah untuk Rumah Sakit khusus, sedangkan saat ini sudah menjadi Rumah Sakit Pratama.
“Selain itu, izin operasional belum keluar karena pengadaan dokter spesialis yang sampai saat ini belum ada,” ungkap dia.
Pengakuan Zulfikri, untuk persyaratan minimal harus ada dua dokter spesialis yang dimiliki rumah Sakit Pratama. Dia juga menyebutkan, untuk pengadaan dokter, pihaknya mengunsulkanya kepada kementerian kesehatan dan BKPSDM.
“Untuk pengadaan dokter spesialis, sementara waktu kita akan bekerja sama dengan rumah Sakit umum Mayjen H. A Thalib Kerinci,” tuturnya.
Selain izin operasional, gedung perawatan rumah sakit umum juga belum siap untuk digunakan, diperkirakan akan dibangun pada anggaran tahun 2019 mendatang.
“Berdasarkan rapat dengan SKPD terkait, pihaknya menargetkan pada April 2019 Rumah Sakit Pratama Kota Sungaipenuh akan Beroperasi”, tandasnya. (hen)