Kualatungkal, AP—Pasca penangkapan miras illegal di perairan Tanjabbar, Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji beserta rombongan langsung meninjau Kapal Patroli Anis Madu 3009 (Baharkam Polri) yang bersandar di Pelabuhan Marina Kualatungkal.
Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji beserta rombongan melihat dan meninjau secara langsung hasil penangkapan dan sekaligus menjemput ribuan botol miras illegal itu untuk diproses di Polda Jambi.
Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji didampingi Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media mengatakan speedboat bermesin lima ini ternyata tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Mereka dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Dan karena mereka juga membawa lebih dari 3.000 botol minuman keras, maka kita juga akan kenakan UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan,” ujar Fauzi, Jumat sore.
Dikatakan dia, jika dirupiahkan, miras yang sengaja diselundupkan ini bernilai Rp 1,2 miliar. Saat ini, pihaknya masih mendalami asal barang dan siapa pemilik dari ribuan botol miras bermerk ini.
“Untuk tindak lanjutnya, barang bukti ribuan botol minuman keras dan 7 orang pelaku tersebut akan kita bawa ke Jambi, karena Locus Delicti nya berada di perairan Jambi. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Komandan Kapal Anis Madu 3009, jadi akan ditangani lebih lanjut oleh Dit Polair Polda Jambi,” jelas Fauzi, Jumat dini hari (30/11).
Sementara speedboat berwarna abu-abu tanpa nama tersebut diamankan dan disandarkan di Pelabuhan Marina Kualatungkal disamping Kapal Anis Madu 3009 Polair Mabes Polri.
Untuk diketahui, Kapal Anis Madu 3009 Baharkam Mabes Polri ini patrolinya meliputi wilayah Riau dan Jambi.
Pada saat patrol, Jumat dini hari sekitar pukul 2.30 WIB (30/11), persisnya mendekati Pulau Kijang, tim menemukan Speedboat melaju kencang dan tampak mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pengejaran sampai ke wilayah perairan Tanjab Barat, Jambi. Karena mereka tidak mau berhenti, tim memberikan tembakan peringatan.
Tembakan sempat mengenai salah satu mesin berkapasitas 200 PK ini. Pelaku langsung mematikan mesin dan menyerahkan diri kepada petugas.
Berdasarkan informasi dari ABK, ribuan botol miras Ilegal tersebut milik saudara Willy asal Kota Batam dan rencananya barang haram ini akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau. (it)