Jambi, AP – Dana desa yang digulirkan pemerintah pusat diakui sangat bermanfaat bagi pemerintah desa terutama pembangunan infrastruktur dan pembentukan badan usaha milik desa (BUMdes) di Desa Rantau Kapas Mudo Kabupaten Batanghari, Jambi yang mampu meningkatkan ekonomi desa.
“Dana desa dan alokasi dana desa tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam membangun infrastruktur dasar dan infrastruktur penunjang perekonomian bagi masyarakat,” kata Kepala Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, Arwinsyah, Senin, (10/12).
Melaui dana desa, berbagai infrastruktur dasar telah dibangun oleh pemerintah desa itu. Diantaranya sarana prasarana pendidikan, seperti bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sarana prasarana kesehatan seperti Puskesmas pembantu (Pustu) dan Posyandu, jalan lingkungan, jalan produksi tani dan gedung serba guna.
Selain pembangunan infrastruktur dasar, dengan adanya dana desa tersebut angka kemiskinan di desa juga alami penurunan. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2015 hingga 2018 telah terjadi pengurangan angka kemiskinan di desa itu sekitar 30 Kepala Keluarga (KK).
Arwinsyah mengatakan, perubahan yang cukup siginifikan sejak dikucurkannya dana desa tersebut terlihat dari pembangunan-pembangunan infrastruktur dasar dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Pada 2018 dan di tahun yang akan datang, pemanfaatan dana desa di Desa Rantau Kapas Mudo lebih kepada peningkatan kapasitas masyarakat desa,” kata Arwinsyah.
Hal itu dikarenakan, desa-desa yang dikategorikan sebagai desa maju sudah tidak lagi membangun infrastruktur dasar, melainkan lebih kepada pengembangan perkonomian masyarakat.
Seperti membangun lapangan kerja bagi masyarakat, meningkatkan kapasitas masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang berdampak terhadap pendapatan masyarakat.
Pada tahun 2019, salah satu wacana yang akan dilakukan oleh pemerintah desa itu yakni melakukan peningkatan kapasitas posyandu menjadi posyandu terpadu. Tujuannya untuk mendukung program-program pemerintah daerah dan pemerintah pusat seperti gerakan menghindari stunting.
Selain dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan perekonomian masyarakat. Dana desa dan alokasi dana desa juga di manfaatkan oleh pemerintah desa untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dari 110 desa di Kabupaten Batanghari, saat ini seluruh desa telah membentuk Bumdes.
Di Desa Rantau Kapas Mudo, pemerintah desa telah mengalokasikan dana sebesar Rp335 juta untuk pengembangan Bumdes. Dana tersebut dialokasikan oleh pemerintah desa dalam dua tahap, ditahun 2017 pemerintah desa itu mengalokasikan dana sekitar Rp135 juta dan ditahun 2018 sebesar Rp200 juta untuk pengembangan Bumdes Adapun usaha Bumdes yang dikembangkan antara lain “weding decoration”, penyewaan orkestra, toko bangunan dan percetakan conblok.
“Seluruh bumdes yang dikembangkan tersebut saat ini telah beroperasi dan telah menyumbang pendapatan bagi desa,” kata Arwinsyah. ant