Muaratebo, AP – Penyaluran beras sejahtera (Rastra) bagi warga miskin oleh Bagian ekonomi dan pembangunan (Ekbang) pada Setda Tebo untuk tahun 2019 mendatang diambil alih oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Tebo.
“Warga miskin tidak lagi harus ngantri mengambil Rastra di desa, DSP3A bakal menerapkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan sistem warung elektronik (e-Warung) sebagai gantinya program Rastra.
Hal tersebut dikatakan oleh Kadis DSP3A Tebo HM.Isya,MY melalui Kepala bidang (Kabid) pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin M.Yani kepada Aksi Post kemarin bahwa penerapan BPNT dengan cara e-Warung ini, akan di terapkan pada bulan Maret 2019 mendatang.
Pasalnya, lanjut Yani, pihaknya sedang menunggu verpal atau verifikasi data penerima BPNT. Jika verpal sudah fixs sepenuhnya, data tersebut langsung kita serahkan ke Kementerian sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) agar e-Warung bisa langsung di terapkan diawal tahun 2019 mendatang, katanya.
“Pelaksanakan program e-warung ini, ada tatacaranya dan di atur dalam petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Harus tepat sasaran dan sampai di terima kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” jelas Yani.
KPM nantinya, urai Yani, akan di berikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari bank yang telah di sepakati pemerintah, mereka hanya bisa menggunakan ATM tersebut untuk satu kali belanja setiap bulannya ke toko atau e-Warung yang di tunjuk oleh pemerintah.
Adapun yang di belanjakannya ialah 10 Kg beras, namun kali ini ada tambahan item yaitu telur atau setara dengan Rp.110 ribu, “kata Yani meyakini.
“Iya, di e-Warung warga mendapat beras dan telur,” katanya lagi. (ard)