Batanghari, AP – Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membangun 220 unit rumah bagi masyarakat di daerah itu.
“Bantuan BSPS ini akan disalurkan kepada masyarakat yang berada di 10 desa yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Pemayung,” kata Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Batanghari Dedi Susandi, Rabu (02/01).
Dari segi jumlah bantuan, pada 2019 ini dana yang akan di terima oleh penerima manfaat ada penambahan. Tahun 2018 setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta per unit dan pada 2019 meningkat menjadi Rp17,5 juta per unit.
Penerima manfaat BSPS tersebut,me urut dia, merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Data MBR tersebut merupakan hasil surve yang dilakukan oleh petugas tenaga fasilitator langan (TFL) dari Dinas Permukan.
Namun, kata dia, sebelumnya Dinas Permukiman telah menyuratai camat dan kepala desa untuk mengusulkan masyarakatnya yang layak mendapatkan bantuan BSPS tersebut.
“Kalau tahun 2018, kita mendapatkan bantuan BSPS sebanyak 488 unit yang dibagi dalam dua tahap, tahap pertama BSPS regular dan tahap kedua BSPS NHAP,” kata Dedi Susandi.
Sejak tahun 2017, bantuan tersebut di salurkan ke masyarakat yang berada di lima kecamatan, diantaranya Kecamatan Mersam, Muara Tembesi, Pemayung, Bajubang dan Kecamatan Muarabulian.
Bantuan BSPS tersebut diterima oleh penerima manfaat tidak berupa uang, namun berupa material bangunan seperti pasir, batu bata, semen dan material lainnya dengan nilai sebesar Rp17,5 juta. Sementara untuk biaya pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. sup