Jakarta, AP – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) melakukan nota kesepahaman dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu dilakukan oleh Plt Kepala BPIP Hariyono dan Ketua Umum ADKASI Lukman Said di Kantor BPIP, Jakarta Pusat, Kamis, (03/01).
Dalam sambutannya, Plt Kepala BPIP Hariyono, mengatakan, kerja sama antara BPIP dengan ADKASI merupakan kerja sama strategis dalam mengaktualisasikan dan menggali mutiara nilai-nilai Pancasila di daerah.
“BPIP sangat mengapresiasi tawaran kerja sama dari ADKASI untuk menjadi mitra BPIP di tingkat kabupaten,” katanya.
Melihat keberadaannya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta fungsi legislatif yang melekat pada ADKASI, kata dia, peran ADKASI juga sangat strategis dalam mengawal dan mendukung lahirnya regulasi daerah yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Sebaliknya, anggota DPRD yang tergabung dalam ADKASI juga mendukung perubahan regulasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tuturnya.
Menurut Hariyono, keanggotaan ADKASI yang berbasis di daerah, merupakan modal dukungan utama dalam menggali mutiara Pancasila yang bersumber dari kemajemukan serta luasnya wilayah Indonesia.
“Kepedulian ADKASI untuk turut membekali anggotanya dengan nilai-nilai Pancasila, juga sangat diapresiasi. BPIP akan bekerja sama dengan erat untuk mendukung ADKASI sebagai agen Pancasila,” ujarnya seraya mengatakan kerja sama itu tidak ada batas waktunya.
Hariyono menyebutkan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan sebagai falsafah hidup bangsa merupakan keputusan yang tidak dapat diganggu gugat.
Namun demikian, pembinaan ideologi Pancasila di tahun-tahun mendatang masih akan menghadapi era disrupsi dan perkembangan iptek, kolaborasi dunia di tengah-tengah masyarakat maupun di antara penyelenggara negara.
“Hal tersebut merupakan upaya kita bersama untuk melahirkan dan membekali insan-insan Pancasila dengan nilai-nilai luhur yang lahir dari negeri ini. Upaya ini perlu kita segmentasi yang melibatkan pertimbangan ‘maturity gap’,” ucapnya. Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialiasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP, Dicky Rezady Munaf menambahkan, pihaknya akan memberikan kursus tentang nilai-nilai Pancasila kepada anggota dewan di 100 kabupaten sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini.
“Untuk sementara ini baru 100 kabupaten di Indonesia. Setelah itu, kita akan menggelar kursus di kabupaten lain. Materi yang dibawakan pun berbeda di setiap daerah,” katanya.
Ia berharap rencana aksi itu dapat segera dilakukan pascapenandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Dalam kesempatan itu, Dicky menyebutkan, BPIP pada tahun 2019 ini akan menghadiri setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah provinsi, baik kegiatan peringatan Hari Jadi provinsi maupun kegiatan lainnya.
“Hal ini dilakukan agar pejabat-pejabat daerah dan anggota dewan dapat menggali mutiara Pancasila, sehingga bisa mengamalkannya Pancasila dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Lukman Said, mengatakan kerja sama antara BPIP dan ADKASI diharapkan tidak hanya sekadar seremonial belaka, namun perlu aktualisasi secara konkrit.
Kerja sama antara BPIP dengan ADKASI juga diharapkan memberikan pemahaman kepada seluruh anggota ADKASI yang tersebar di 417 kabupaten di Indonesia tentang nilai-nilai Pancasila.
ADKASI sendiri, lanjut dia, juga telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), namun tidak berjalan efektif lantaran tidak ada regulasi yang jelas tentang kewajiban anggota dewan untuk mengikuti pendidikan di Lemhannas.
“Seharusnya setiap pejabat diwajibkan untuk mengikuti pendidikan Lemhannas agar pengetahuan dan wawasannya tentang Pancasila dan kebangsaan bertambah,” ujar Lukman.
Tindaklanjut dari kerja sama itu, setiap kegiatan yang dilakukan di daerah, seperti peringatan Hari Jadi kabupaten BPIP akan dilibatkan, sehingga kegiatannya tidak sekadar seremonial.
“Tapi harus ada pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila. BPIP akan kita undang untuk berbicara di seluruh anggota dewan, pejabat pemerintah daerah dan masyarakat,” tuturnya. ant