Kualatungkal, AP—Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Patunas yang bersumber APBD-P Tahun 2018, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar dengan nilai Pagu Rp. 7.000.000.000,00 yang dimenangkan oleh PT. PILI AND TRIS SUNAS dengan penawaran Rp. 6.736.300.000,00 masih berjalan di tahun anggaran baru 2019.
Proyek tersebut sempat menjadi perbincangan dikalangan warga sekitar. Sebab saat awal pengerjaannya, pihak rekanan menutup Jalan sepenuhnya dan akibatnya warga yang biasa berdagang tidak bisa lagi menjual dagangannya.
Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Syaifuddin pun angkat bicara mengenai hal ini. DPRD pun sudah mewanti-wanti akan pekerjaan tersebut, karena sudah pernah turun melakukan pengawasan pada Desember tahun lalu agar selesai sesuai kontrak.
“Pengawasan dari DPRD beberapa waktu lalu sudah turun ke lokasi waktu akhir Desember lalu. Didampingi oleh Kabid Bina Marga,” ujarnya.
Ditambahkannya menurut keterangan kabid bina marga jika memang tidak selesai saat Desember lalu Maka menurut kabid bina marga ada aturan yang untuk memperpanjang kontrak.
“Boleh memperpanjang kontrak cuma bayar mereka nanti. Dan ada aturannya tapi itungannya itu ada yang mengerti Dinas PU,” tambahnya.
Saat ditanyai tanggapan profesional dari perusahaan PT Pili And Tris Sunas dalam mengerjakan proyek APBD-P kabupaten Tanjung Jabung Barat, dirinya merasa menyesalkan dengan kegiatan yang dilaksanakan sedemikian rupa.
“Menurut saya PT yang mengerjakan tersebut tidak profesional. ada beberapa titik yang saya mendapati laporan, bahwa ada dugaan drainase yang bawahnya tidak di cor. Ada dokumen foto-foto yang diberikan kepada saya, dari beberapa orang,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan pengawasan di bulan Januari 2019 terkait pengerjaan proyek yang dibangun pada tahun 2018.
“Nah nanti saya bersama komisi akan mengecek kebenaran itu, sama-sama lah kita turun melihat kelapangan. Nanti akan kita panggil mereka pada waktu itu,” tutupnya (her)