Jambi, AP – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarobungo menargetkan penambahan jumlah peserta penjaminan di Provinsi Jambi wilayah Barat pada 2019 sebesar 11 persen, baik kategori pekerja penerima maupun bukan penerima upah.
“Target penambahan peserta jaminan pada 2019 ditargetkan mencapai 11 persen, baik peserta penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarabungo Seto Tjahjono didampingi Bidang Umum dan SDM/PIC Komunikasi Ismawati, Rabu (09/01).
Seto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarobungo sepanjang 2018 telah melakukan optimalisasi pelayanan kepada peserta dan meningkatkan jumlah peserta jaminan ketenagakerjaan itu melalui berbagai program yang melibatkan berbagai stakeholder dan mitra BPJS Ketenagakerjaan lainnya.
Hingga akhir 2018, jumlah keseluruhan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarabungo yang tersebar di Kabupaten Bungo, Tebo, Sarolangun, Merangin, Kerinci dan Kota Sungai Penuh sebanyak 118.235 yang terdiri dari 47.781 peserta aktif pekerja penerima upah, 931 peserta pekerja bukan penerima upah serta dan tenaga kerja jasa konstruksi 60.823 orang.
Sepanjang 2018, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarobungo mengumpulkan iuran dari peserta senilai Rp61,78 miliar.
“Kesadaran pengusaha untuk melengkapi jaminan para pekerjaanya melalui BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, dan semua kita ketuk melalui sinergitas dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun institusi terkait. Sehingga tahun 2019 cukup optimistis terus meningkat,” kata Seto.
Sementara itu, pada 2018 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muarobungo telah membayarkan klaim kepada 2.355 peserta dengan total Rp17,03 miliar. Pembayaran klaim itu yakni Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 1.965 peserta senilai Rp15,025 miliar, jaminan kecelakaan kerja bagi 316 peserta senilai Rp903,8 juta serta Jaminan Kematian (JK) bagi 41 peserta senilai Rp1,092 miliar.
“Selain itu juga ada pembayaran klaim jaminan pensiun bagi 33 peserta senilai Rp10,9 juta,” katanya.
“BPJS Ketenagakerjaan Muarobungo menyisir berbagai pihak untuk peduli dengan risiko kerja khususnya pengusaha dan termasuk pelaku pekerjaan konstruksi.
Untuk menjaring peserta dari pekerja jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Muarobungo bekerja sama dengan Pemda, LPSE, Dinas Ketenagakerjaan, Bapeda, Dinas PU, dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semua proyek-proyek baik yang dilakukan LPSE maupun swakelola di OPD memasukkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. ant