Batanghari, AP – Partai Garuda, PSI, dan Hanura, ketiganya parpol peserta Pemilu 2019, tidak menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari.
Ketua Kabupaten Batanghari A. Kadir, Rabu, mengatakan bahwa PSI dan Garuda tidak menyampaikan LPSDK karena dua partai ini tidak mendaftarkan kadernya sebau calon anggota DPRD setempat.
Sementara itu, Partai Hanura, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan partai tersebut tidak menyampaikan LPSDK meski kadernya sebagai calon anggota DPRD setempat.
Ia menyebutkan dari 13 partai yang melaporkan LPSDK, total anggaran kampanye yang akan digunakan oleh peserta pemilu di kabupaten itu mencapai Rp386,17 juta.
Sumbangan dana kampanye setiap partai peserta pemilu tersebut cukup bervariatif. Misalnya, Partai Gerindra sumbangan dana kampanye terbesar dengan nilai Rp84 juta, sedangkan Partai Berkarya terendah dengan nilai Rp2,5 juta.
Dana kampanye partai peserta pemilu lainnya, yakni PKB sebesar Rp59,4 juta, Partai Demokrat (Rp54,12 juta), Partai Golkar (Rp48,98 juta), PKS (Rp48 juta), Partai NasDem (Rp43,5 juta), PAN (Rp 30,2 juta), dan PBB sebesar Rp10,3 juta.
Kadir menyebutkan beberapa partai yang menyampaikan laporan namun tidak terdapat sumbangan dana kampanye, di antaranya PKPI, PPP, dan Partai Perindo. Sumbangan dana kampanye peserta pemilu tersebut bersumber dari kelompok dan perseorangan.
LPSDK yang disampikan itu akan dilakukan audit oleh kantor akuntan publik yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi. Audit LPSDK tersebut akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilu 2019. sup