Kualatungkal, AP—Ada pernyataan yang menarik dalam Pidato Bupati Tanjabbar Dr Ir Safrial MS pada upacara gabungan PNS, TNI dan Polri di halaman Kantor Bupati, Kamis (17/1).
Bupati dalam sambutannya menyampaikan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“Berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pada pasal 21 ayat 4 dan ayat 5 menyebutkan, Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” ujar Bupati.
Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, Pemerintah Daerah Tanjungjabung Barat telah menetapkan peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak dan telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan komitmen layak anak.
Bupati berharap komitmen ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh dinas dan instansi terkait yang tergabung dalam gugus tugas kabupaten layak anak. Selain itu dia juga berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari seluruh elemen, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan media.
“Agar harapan kita mewujudkan kabupaten Layak anak dapat terwujud,” ujar Safrial.
Dalam kesempatan itu Bupati meminta dinas atau instansi terkait bisa secara bersama-sama mendukung keberhasilan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga khususnya di kampung KB, yaitu meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. (Bjg)