Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun merencanakan akan melantik dan mengukuhkan pejabat eselon II, III dan IV.
Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembngan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, H A Waldi Bakri saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Rabu (16/01) kemarin.
Kepala BKPSDM mengakui adanya rencana pelantikan dan pengukuhan ratusan pejabat eselon II, III dan IV.
“Direncanakan besok dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pejabat. Jumlahnya lebih seratus orang. Ini merupakan tindaklanjut dari aturan yang berkaitan dengan perubahan nomenklatur,” katanya.
Setelah mentelaah aturan perubahan nomenklatur, sebut A Waldi, maka pengukuhan dan pelantikan pejabat harus dilakukan.
Adapun salah satu perubahan nomenklatur di SKPD, diantaranya di Dinas Pemuda dan Olahraga, kini sudah ada penambahan bidang pariwisata.
“Dengan adanya penambahan nama bidang pariwisata, sehingga dilakukan pengukuhan dan pelantikan pejabat di SKPD bersangkutan,”jelasnya.
Bukan hanya itu, A Waldi Bakri menambahkan, adanya nomenklatur yang berkaitan dengan peralihan tugas ASN fungsional ke struktural dinilai sangatlah peeli dilakukan pelantikan dan pengukuhan, contohnya saja, di bagian Tata Usaha (TU) Puskesmas.
“Kami juga memperhatikan, bahwa saat inikan sudah ada perawat dan bidan yang ikut sebagai penyuluh KB dan penyuluh sosial, hal ini juga menjadi perhatian untuk dilakukan pelantikan dan pengukuhan,”cetusnya.
Disinggung, apakah secara umum pelantikan dan pengukuhan yang akan dilakukan juga berkaitan dengan perombakan pejabat di semua SKPD, dikatakan Waldi Bakri, direncanakan pelantikan kali ini tetap fokus pada perubahan nomenklatur.
“Pelantikan dan pengukuhan yang direncanakan, bukanlah perombakan pejabat secara keseluruhan, tapi hanya mengisi kekosongan, lantaran perubahan nomenklatur,” pungkasnya.
Bagaimana dengan adanya kekosongan sejumlah Kepala SKPD yang kini masih dijabat oleh pelaksana tugas, diterangkan A Waldi berkaitan dengan hal tersebut akan diproses sesuai dengan petunjuk pak Bupati dan mengacu pada ketentuan dan aturan.
“Penempatan jabatan eselon dua yang selevel dengan Kepala Dinas dan Kepala Badan definitif di sejumlah SKPD direncanakan bakal diisi, ini akan dilakukan melalui proses lelang jabatan,” tandasnya. luk